Hari ini
Cuaca 0oC
Headline News :

Rumah Mewah Kadis PUPR Sumut Digeledah KPK: Pagar Ketat, Uang Suap, dan Jejak Kekuasaan

Sumut: KPK bongkar dugaan suap proyek jalan Rp231 miliar; rumah mewah Topan Obaja Ginting di Royal Sumatera jadi sasaran penggeledahan lanjutan .
Rumah Mewah Kadis PUPR Sumut Digeledah KPK: Pagar Ketat, Uang Suap, dan Jejak Kekuasaan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aliran uang haram dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara. Rabu (2/7/2025), penyidik KPK kembali menggeledah sebuah rumah mewah yang diduga milik Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting (TOP), tersangka utama dalam perkara ini.

Rumah Mewah Kadis PUPR Sumut Digeledah KPK: Pagar Ketat, Uang Suap, dan Jejak Kekuasaan

Lokasi penggeledahan berada di Perumahan Royal Sumatera, Cluster Topaz, Jalan Jamin Ginting, Medan Tuntungan. Rumah yang tampak mencolok dari luar itu dijaga ketat, dengan kehadiran tiga personel bersenjata laras panjang dan sistem penyaringan tamu ekstra ketat di gerbang.
Rumah Mewah Kadis PUPR Sumut Digeledah KPK: Pagar Ketat, Uang Suap, dan Jejak Kekuasaan

"Benar, saat ini tim masih melakukan rangkaian kegiatan penggeledahan di beberapa titik di wilayah Sumatera Utara," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (2/7/2025).

Menurut keterangan petugas di lapangan, delapan kendaraan tim KPK masuk ke kawasan perumahan elit tersebut sejak pagi. Penggeledahan ini disebut sebagai lanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Kamis malam, 26 Juni 2025, lalu.

Sehari sebelumnya, kantor Dinas PUPR Sumut di Jalan Sakti Lubis juga menjadi sasaran penggeledahan. Gedung itu merupakan markas kerja Topan Obaja, yang oleh sejumlah pihak disebut-sebut memiliki kedekatan dengan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.

"Penggeledahan ini bagian dari upaya pengumpulan bukti, terutama menyangkut proyek-proyek yang diduga sarat penyimpangan," kata Budi, menegaskan bahwa KPK belum dapat merinci barang bukti yang telah disita hingga seluruh proses rampung.
Rumah Mewah Kadis PUPR Sumut Digeledah KPK: Pagar Ketat, Uang Suap, dan Jejak Kekuasaan

Jejak Korupsi Proyek Jalan Bernilai Fantastis :
Dari OTT yang dilakukan akhir Juni lalu, KPK menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Topan Obaja Putra Ginting (Kepala Dinas PUPR Sumut), Rasuli Efendi Siregar (Kepala UPTD Gunung Tua merangkap PPK), Heliyanto (PPK Satker PJN Wilayah I Sumut), M. Akhirun Efendi Siregar (Dirut PT Daya Nur Global), dan M. Rayhan Dulasmi Pilang (Direktur PT Rukun Nusantara).

Dua perusahaan PT DNG dan PT RN diduga secara tidak sah dimenangkan dalam proyek infrastruktur jalan dengan total nilai Rp231,8 miliar. Modus utamanya berupa pengaturan tender dan e-katalog sejak tahun 2023, yang melibatkan pemberian suap sekitar Rp2 miliar, meski penyidik baru mengamankan uang tunai Rp231 juta saat OTT.

Konstruksi perkara menyebut, dua proyek utama yang menjadi sorotan adalah pembangunan Jalan Sipiongot–Batas Labuhanbatu Selatan dan Jalan Hutaimbaru–Sipiongot senilai Rp157,8 miliar. Dalam proyek itu, PT DNG ditunjuk tanpa prosedur resmi. Uang suap pun mengalir dari Akhirun dan anaknya Rayhan ke para pejabat dinas sebagai “komitmen fee”.

Kekuasaan dan Koneksi Politik :
Nama Topan Obaja Ginting tak hanya dikenal di lingkaran teknokrat. Ia disebut-sebut sebagai sosok yang cukup dekat dengan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yang juga merupakan menantu Presiden Joko Widodo. Koneksi ini menambah sorotan publik atas penanganan kasus tersebut, mengingat proyek-proyek jalan berskala besar kerap menjadi ladang bancakan elite daerah.

KPK menyatakan akan terus menggali informasi dan menelusuri proyek lain yang mungkin terkait dalam jaringan korupsi ini. “Kami akan sampaikan perkembangannya begitu seluruh proses penggeledahan selesai,” tutup Budi.(*)

Hide Ads Show Ads