Lima Fakta Penangkapan OTT KPK Wamenaker IE
Jakarta: Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), IE ditangkap KPK melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT), pada Kamis (21/8/2025). Dalam upaya penangkapan itu, KPK berhasil menyita uang dan 22 unit kendaraan.
Simak lima fakta terkait OTT Wamenaker IE oleh KPK dalam artikel ini. KPK sejauh ini, belum bisa menjelaskan secara detail perihal lokasi penangkapan tersebut.
Setelah ditangkap, IE dan para pihak lainnya diperiksa intensif di Gedung KPK. Lantas, apa sajakah fakta-fakta terkait dengan penangkapan yang dilakukan IR oleh KPK?
Merangkum berbagai sumber, berikut adalah daftar lima faktanya:
1. IE Ditangkap di Jakarta
KPK melakukan kegiatan OTT pada Kamis (21/8/2025). Dalam operasi senyap tersebut, salah satu yang ditangkap adalah Wakil Menteri Ketenagakerjaan, IE
2. OTT Terkait Dugaan Kasus Pengurusan Sertifikasi K3
IE ditangkap di Jakarta terkait dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan. IE dinilai menyalahi aturan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Peraturan tersebut mengacu kepada segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja. Salah satunya dengan melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
3. Total 14 Orang Ditangkap
Dalam OTT tersebut, KPK menangkap 14 orang, mereka ditangkap di Jakarta, Tangerang, Depok, dan sekitarnya. Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dari yang ditangkap tersebut ada penyelenggara negara dan pihak swasta.
4. Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Budi Prasetyo juga mengatakan, pihaknya menyita uang dan kendaraan dalam OTT tersebut. Sementara, kendaran yang disita ada 22 unit, yakni 15 kendaraan roda empat dan 7 kendaraan roda dua.
5. Ruangan di Kemnaker Disegel
KPK menyebut telah menyegel ruangan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kemnaker dan ruangan dirjen seusai OTT. Penyegelan ruangan Kemnaker akan dijelaskan pada saat konferensi pers, Jumat (22/8/2025) siang.(*)

