Hari ini
Cuaca 0oC
Headline News :

Mendagri Minta Demo Pemakzulan Bupati Pati Tidak Anarkis

Jakarta : Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menanggapi rencana aksi demonstrasi lanjutan yang menuntut Bupati Pati Sudewo mundur dari jabatannya. (19/8/25).
Foto :Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian

Ia mengingatkan agar penyampaian aspirasi dilakukan secara tertib tanpa tindakan anarkis.

Tito menjelaskan, DPRD Kabupaten Pati telah resmi membentuk panitia khusus (pansus) hak angket untuk memproses pemakzulan Sudewo. Karena itu, ia meminta masyarakat menunggu mekanisme hukum yang sedang berjalan.

“Biarkan saja prosesnya. Pansus kan ada mekanismenya. Jadi tolong jaga jangan sampai terjadi aksi anarkis,” ujar Tito dalam keterangan yang dikutip, Senin, 18 Agustus 2025.

Menurutnya, penyampaian pendapat dijamin undang-undang, namun roda pemerintahan tetap berjalan. Ia mencontohkan kasus serupa di Kabupaten Jember, ketika DPRD setempat memproses pemakzulan bupati, pemerintahan daerah tetap berjalan hingga keputusan akhir disampaikan Mahkamah Agung.

“Bupati tetap bisa bekerja. Kalau DPRD memenuhi kuorum dan mengajukan ke Mahkamah Agung, maka MA yang akan menjadi wasitnya,” jelasnya.

Ia menyatakan bahwa Sudewo untuk berkomunikasi langsung dengan masyarakat dengan cara yang lebih santun.

Terkait kebijakan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang memicu protes, Tito menerangkan bahwa hal tersebut memang menjadi kewenangan bupati atau wali kota, dengan pengawasan gubernur sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Namun, ia menegaskan telah menerbitkan Surat Edaran kepada seluruh kepala daerah agar mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi warga sebelum menetapkan kebijakan.

“Saya minta setiap kepala daerah menyesuaikan NJOP dan PBB dengan kemampuan masyarakat, lalu yang kedua, lakukan komunikasi publik terlebih dahulu sebelum kebijakan diterapkan,” tuturnya.(*)

Hide Ads Show Ads