Scroll untuk melanjutkan membaca

Maulana Minta Pemprov Prioritas Guru Honorer Jadi PPPK

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Maulana Yusuf Erwinsyah.(Foto: Istimewa).


Bandung: Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Maulana Yusuf Erwinsyah, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat memprioritaskan guru honorer dalam proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Desakan itu disampaikan Maulana menyusul terbitnya surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait penyesuaian jadwal pengangkatan PPPK paruh waktu Tahun Anggaran 2024. Berdasarkan jadwal tersebut, para pendaftar diminta melengkapi berkas administrasi sebelum diverifikasi BKN untuk selanjutnya memperoleh Nomor Induk PPPK.

Pemprov Jabar sendiri telah mengusulkan sebanyak 27.163 tenaga honorer untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu. Namun, menurut Maulana, pemerintah daerah harus memastikan guru honorer menjadi prioritas utama.

“Sekarang para guru sedang harap-harap cemas menunggu penetapan NI PPPK paruh waktu tahun 2024 yang dijadwalkan pada 30 September 2025. Apakah mereka akan dapat nomor induk atau tidak, itu yang jadi pertanyaan. Karena itu pemerintah daerah perlu mengintervensi pemerintah pusat,” kata Maulana di Bandung, Kamis (18/9/2025)

Maulana menilai, guru honorer yang sudah lama mengabdikan diri di sekolah negeri berhak mendapatkan kejelasan status. Momentum rekrutmen PPPK paruh waktu 2024, menurutnya, harus dimanfaatkan untuk menuntaskan persoalan tersebut.

“Ribuan guru honorer yang telah lama mengajar seharusnya memperoleh kepastian status dan kesejahteraan. Saat ini ada sekitar 6.000 guru honorer di Jawa Barat yang belum mendapat formasi dan nasibnya masih menggantung,” ujarnya.

Meski begitu, Maulana mengingatkan pemerintah agar tidak berhenti hanya pada tahap pengusulan. Ia menekankan perlunya regulasi turunan yang menjamin keadilan bagi PPPK paruh waktu, khususnya mengenai standar gaji dan kesejahteraan.

“Pemprov Jabar harus segera menerbitkan Keputusan Gubernur yang mengatur standar gaji PPPK paruh waktu secara adil. Jangan sampai gaji mereka disamakan dengan honorer, sementara beban kerjanya setara pegawai penuh waktu. Itu jelas tidak adil,” tegasnya.

Lebih jauh, politisi PKB ini mendorong Pemprov Jabar menyiapkan kebijakan lanjutan untuk tahun 2026, dengan membuka kembali formasi PPPK penuh waktu.

“Masalahnya tinggal ada atau tidak political will dari pemerintah. Saya yakin kemampuan anggaran kita cukup. Jangan sampai pemerintah merasa cukup hanya dengan mengangkat PPPK paruh waktu, lalu melepaskan tanggung jawabnya,” pungkas Maulana.(*)
Baca Juga

Berita YouTube

Berita Terbaru
  • Maulana Minta Pemprov Prioritas Guru Honorer Jadi PPPK
  • Maulana Minta Pemprov Prioritas Guru Honorer Jadi PPPK
  • Maulana Minta Pemprov Prioritas Guru Honorer Jadi PPPK
  • Maulana Minta Pemprov Prioritas Guru Honorer Jadi PPPK
  • Maulana Minta Pemprov Prioritas Guru Honorer Jadi PPPK
  • Maulana Minta Pemprov Prioritas Guru Honorer Jadi PPPK
Posting Komentar
Tutup Iklan