Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News
WEB UTAMA

Cara Cek Pencairan Tunjangan Profesi Guru November 2025

Jakarta: Pemerintah telah menjadwalkan tunjangan Profesi Guru yang dijadwalkan cair pada bulan November 2025. Untuk mengecek status pencairan, guru bisa melihat melalui dashboard InfoGTK.
Foto ilustrasi guru mengajar dalam kelas

Menurut laman resmi Kemendikdasmen, penyaluran TPG triwulan IV tahun 2025 kini dilakukan langsung oleh Kementerian Keuangan kepada rekening guru. Sebelum dana TPG ditransfer, guru penerima wajib memastikan seluruh data pada aplikasi Dapodik sudah benar dan terbaru.

Data yang harus diperiksa mencakup satuan administrasi pangkal, beban kerja, NUPTK, tanggal lahir, status kepegawaian, dan gaji pokok. Data yang harus diperiksa kembali mencakup satuan administrasi pangkal, beban kerja, NUPTK, tanggal lahir, status kepegawaian, dan gaji pokok.

Setelah proses di sekolah selesai, data guru akan diverifikasi oleh Dinas Pendidikan dan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK). Tahap berikutnya, data tersebut divalidasi oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) dan dipadankan dengan SIMTUN.

Cara Cek Pencairan Tunjangan Profesi Guru November 2025
Sebelum memastikan tunjangan profesi tersebut cair, guru perlu mengecek status SKTP dan validitas datanya melalui layanan resmi GTK. Berikut langkah-langkahnya. 

1. Masuk ke laman https://info.gtk.dikdasmen.go.id/

2. Masukkan username dan password yang terdaftar di sistem Dapodik

3. Isi Captcha Untuk Verifikasi 

4. Klik Log In

5. Setelah berhasil masuk, cek seluruh data pribadi dan kepegawaian yang muncul di dashboard

6. Bila ada data yang tidak sesuai, segera hubungi operator sekolah agar dapat diperbaiki lewat sistem Dapodik

7. Masuk ke menu yang memuat informasi tunjangan profesi atau sertifikasi guru

8. Cek status Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP).

9. Jika statusnya valid dan SKTP sudah terbit, maka tunjangan siap dicairkan ke rekening yang terdaftar.(*)

WEB UTAMA
Hide Ads Show Ads