Dalam sebuah diskusi santai bertajuk Ngopi Bareng di kantor Komdigi, Jakarta Pusat, Jumat (14/11/2025), Direktur Jenderal Ekosistem Digital, Edwin Hidayat Abdullah, mengakui bahwa penipuan melalui telepon dan pesan digital kini menjadi keluhan paling sering dari masyarakat.
“Scam call itu datang dari mana saja seperti telepon, SMS, aplikasi pesan, bahkan email. Tantangannya, bagaimana kita menghentikan itu sebelum mengenai masyarakat,” ujar Edwin.
Ia menjelaskan bahwa pelaku kini makin mahir menyamarkan identitas nomor, bahkan seolah-olah berasal dari lembaga resmi. Untuk itu, pemerintah menugaskan operator seluler membangun sistem anti-scam yang memanfaatkan teknologi terbaru, termasuk kecerdasan artifisial, agar deteksi dan pencegahan bisa berjalan otomatis.
Edwin mengungkapkan bahwa tujuan dari scam tersebut sederhana seperti panggilan palsu harus terhenti sebelum masuk ke ponsel pengguna. Operator didorong memperkuat infrastruktur agar nomor tiruan termasuk nomor internasional yang dimanipulasi melalui SIP Trunk menjadi nomor lokal tidak lagi lolos.
Komdigi juga sedang membedah ulang proses masking untuk melihat di mana manipulasi bisa terjadi dan bagaimana mempersempit ruang penyalahgunaannya. Selain sisi jaringan, persoalan identitas pelanggan juga mendapat perhatian khusus. Sistem registrasi SIM card yang ada saat ini dinilai masih membuka peluang penggunaan NIK dan KK secara tidak sah.
Untuk menutup celah tersebut, Komdigi tengah memfinalisasi kebijakan registrasi berbasis pengenalan wajah bersama Dukcapil. Skema baru ini dirancang agar nomor hanya aktif bila identitasnya benar-benar cocok dengan pemilik yang sah.
Langkah ini dianggap mendesak karena volume aktivasi nomor di Indonesia sangat besar. Edwin menyebut sedikitnya 500 ribu hingga satu juta nomor baru diaktifkan setiap hari. Di sisi lain, kebocoran data kependudukan masih terjadi, sehingga memberi ruang bagi penyalahgunaan identitas dalam jumlah masif.
Menurut Edwin, keamanan pelanggan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab industri. Regulasi, teknologi jaringan, serta pengelolaan identitas digital harus berjalan serempak untuk menjaga ruang telekomunikasi tetap aman.
“Industri telekomunikasi tidak cukup hanya tumbuh besar,” kata Edwin. “Mereka harus memastikan pelanggannya terlindungi.”(*)

