Scroll untuk melanjutkan membaca

Giwo Rubianto Desak Penguatan HAM, Lindungi Anak & Perempuan!

Jakarta : Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM), khususnya bagi anak-anak dan perempuan, harus menjadi prioritas nasional untuk memastikan Indonesia mencapai potensi penuhnya, demikian seruan dari pemimpin organisasi profesional wanita terkemuka dalam rangka memperingati Hari HAM Sedunia.

Ketua Umum Business and Professional Women (BPW) Indonesia, Dr. Ir. Giwo Rubianto, M.Pd
Ketua Umum Business and Professional Women (BPW) Indonesia, Dr. Ir. Giwo Rubianto, M.Pd

Ketua Umum Business and Professional Women (BPW) Indonesia, Dr. Ir. Giwo Rubianto, M.Pd., menyoroti bahwa masa depan Indonesia yang bergantung pada bonus demografi dan cita-cita Generasi Emas 2045, berada dalam risiko jika ancaman kekerasan, perundungan, dan pelecehan seksual terhadap anak tidak ditangani secara serius.

“Anak-anak masih belum sepenuhnya aman dari berbagai bentuk kekerasan. Jika ini tidak ditangani serius, mereka akan kesulitan menatap masa depan yang seharusnya gemilang,” ujar Giwo dalam pernyataan resminya, menekankan kondisi rentan yang dihadapi generasi muda Indonesia saat ini.

Pilar Dasar Perlindungan

Giwo menggarisbawahi upaya negara yang sudah berlangsung, termasuk penyediaan instrumen hukum dan penguatan kurikulum pendidikan, untuk menanamkan pemahaman karakter serta hak dan kewajiban sejak dini.

“Pemahaman tentang hak dan kewajiban harus ditanamkan sejak dini. Anak berhak hidup aman dan mendapatkan pendidikan, sementara kewajiban mereka adalah menghormati aturan serta orang lain,” terangnya, menambahkan bahwa pendidikan adalah jalur penting untuk membangun kesadaran HAM.

Indonesia memiliki landasan kuat dalam perlindungan HAM.

Negara ini telah meratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW) sejak 1984, dan pengesahan.

Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) pada tahun 2022 dianggap sebagai pencapaian signifikan dalam memerangi kekerasan berbasis gender. Lebih lanjut, Undang-Undang Perlindungan Anak secara tegas menjamin setiap anak bebas dari berbagai bentuk kekerasan.

Giwo menegaskan bahwa nilai-nilai Pancasila berperan sebagai dasar moral bagi perlindungan HAM di Indonesia. “Hak asasi manusia bukan pemberian negara, tetapi hak kodrati yang wajib dihormati dan dilindungi,” katanya.

Tantangan dan Seruan Aksi Kolektif

Meskipun mengapresiasi langkah pemerintah dalam memperkuat penegakan HAM melalui institusi terkait dan sosialisasi yang melibatkan organisasi masyarakat, Giwo memperingatkan bahwa tantangan global yang mencakup setidaknya 30 bentuk pelanggaran HAM, seperti dicatat oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), masih harus diwaspadai.

Ia mendorong seluruh lapisan masyarakat, khususnya perempuan dan profesional, untuk aktif meningkatkan literasi HAM dan bertindak sebagai garda terdepan dalam pengawasan.

“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk berani bersuara jika melihat pelanggaran HAM. Edukasi dan kerja sama kolektif sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan menghargai martabat setiap individu,” tegasnya.

Menutup pernyataannya di momen Hari HAM Sedunia, Giwo Rubianto menekankan bahwa penegakan dan penghormatan HAM adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas negara. 

Ia menyimpulkan: “Dengan memahami dan menerapkan nilai-nilai HAM, kita dapat membangun Indonesia yang lebih humanis, inklusif, dan berkeadilan.” (*)
Baca Juga

Berita YouTube

Berita Terbaru
  • Giwo Rubianto Desak Penguatan HAM, Lindungi Anak & Perempuan!
  • Giwo Rubianto Desak Penguatan HAM, Lindungi Anak & Perempuan!
  • Giwo Rubianto Desak Penguatan HAM, Lindungi Anak & Perempuan!
  • Giwo Rubianto Desak Penguatan HAM, Lindungi Anak & Perempuan!
  • Giwo Rubianto Desak Penguatan HAM, Lindungi Anak & Perempuan!
  • Giwo Rubianto Desak Penguatan HAM, Lindungi Anak & Perempuan!
Posting Komentar
Tutup Iklan