Scroll untuk melanjutkan membaca

KPK Umumkan Mekanisme Lelang Barang Rampasan Bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia 2025

Jakarta : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar konferensi pers terkait pelaksanaan Lelang Barang Rampasan yang akan berlangsung pada 9 Desember 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penyelamatan aset negara hasil tindak pidana korupsi.
KPK Umumkan Mekanisme Lelang Barang Rampasan Bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia 2025
KPK Umumkan Mekanisme Lelang Barang Rampasan Bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia 2025

Direktur Labuksi KPK, Muki Hadi Prayitno, menjelaskan sejumlah tahapan dan mekanisme yang harus diketahui masyarakat sebelum mengikuti lelang.

“Lelang yang akan dilaksanakan oleh KPK pada tanggal 9 Desember 2025 berbarengan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia,” ujar Muki.

Ia menjelaskan bahwa proses lelang dimulai dari tahap pengumuman, yang telah dilakukan sebanyak dua kali melalui media cetak dan selebaran. Selanjutnya, KPK akan melaksanakan tahapan Aanwijzing, yakni mekanisme penjelasan dan pemeriksaan langsung terhadap barang-barang yang akan dilelang.

“Aanwijzing itu adalah penjelasan terkait dengan barang yang akan dilelang. Ini akan dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 2 Desember 2025, pukul 10 pagi sampai dengan 15 sore di Gedung Rupbasan KPK. Ini boleh diikuti oleh seluruh masyarakat, seluruh calon peserta lelang. Tujuannya adalah transparansi, jadi tidak ada ceritanya para calon peserta lelang yang beli lelangnya kayak kucing dalam karung,” jelasnya.

Para calon peserta dapat melihat langsung kondisi barang, termasuk mencoba mesin untuk kendaraan atau memeriksa perhiasan yang akan dilelang. Muki menegaskan bahwa mekanisme ini memastikan barang yang dibeli sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Pelaksanaan lelang dilakukan melalui situs lelang milik DJKN di lelang.go.id, dan masyarakat dapat langsung memasukkan penawaran setelah mendaftar dan memenuhi syarat.

“Saratnya sangat mudah, yang penting punya KTP elektronik, punya NPWP, dan punya nomor rekening. Nanti setelah itu harus memasukkan nilai jaminan. Nilai jaminan itu adalah nilai yang ditetapkan oleh pejabat penjual sekitar 10-20% dari nilai barang yang akan dilelang,” kata Muki.

Ia menambahkan bahwa seluruh proses penawaran berlangsung secara online dan terbuka. Peserta dapat melihat penawaran mereka maupun penawaran dari peserta lain hingga batas waktu 9 Desember 2025, pukul 10.00 WIB.

Penawar tertinggi akan ditetapkan sebagai pemenang, dan diberikan waktu lima hari kerja untuk melunasi sisa nilai barang. Muki menjelaskan bahwa terdapat biaya lelang sebesar 2% untuk barang tidak bergerak dan 3% untuk barang bergerak.

“Setelah pelunasan, uang yang disetorkan melalui KPKNL akan masuk ke rekening penampungan KPK, kemudian disetorkan ke Kas Negara sebagai PNBP. Tidak ada namanya masuk ke rekening pribadi, semuanya by system,” tegasnya.

Terkait pengembalian uang jaminan bagi peserta yang tidak menang, Muki memastikan seluruhnya dikembalikan 100% dalam waktu 1–3 hari.

Pada lelang tahun 2025 ini, KPK akan melelang 176 lot barang rampasan, terdiri dari 73 lot barang bergerak dan 103 lot barang tidak bergerak. Barang-barang tersebut berasal dari 33 perkara dan pelelangannya akan dilaksanakan serentak di 22 KPKNL di seluruh Indonesia.

“Total nilai dari 176 lot itu adalah 289 miliar 580 juta 80 ribu sembilan ratus rupiah. Kebanyakan memang dari barang tidak bergerak,” ujar Muki.

KPK berharap pelaksanaan lelang ini dapat mendorong optimalisasi pengelolaan aset negara sekaligus memperkuat pesan antikorupsi kepada masyarakat.()
Baca Juga

Berita YouTube

Berita Terbaru
  • KPK Umumkan Mekanisme Lelang Barang Rampasan Bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia 2025
  • KPK Umumkan Mekanisme Lelang Barang Rampasan Bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia 2025
  • KPK Umumkan Mekanisme Lelang Barang Rampasan Bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia 2025
  • KPK Umumkan Mekanisme Lelang Barang Rampasan Bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia 2025
  • KPK Umumkan Mekanisme Lelang Barang Rampasan Bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia 2025
  • KPK Umumkan Mekanisme Lelang Barang Rampasan Bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia 2025
Posting Komentar
Tutup Iklan