Penyerahan berlangsung di lobi utama Mapolresta Bandung setelah Rizki menjalani pemeriksaan serta dimintai keterangan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Kasi Humas Polresta Bandung, Iptu Opi Taufik, menjelaskan bahwa proses pemulangan Rizki dilakukan setelah petugas KBRI di Phnom Penh berhasil membawanya kembali ke Indonesia.
“Rizki dipulangkan oleh petugas KBRI Phnom Penh pada Sabtu malam dan dijemput petugas gabungan dari Satreskrim Polresta Bandung, Disnaker Kabupaten Bandung, serta BP3MI Jawa Barat di Bandara Soekarno-Hatta,” kata Opi dalam keterangannya, Senin (24/11/2025).
Usai diserahkan kepada keluarga, Rizki tidak langsung pulang ke rumah. Ia terlebih dahulu menjalani pendampingan dan pemulihan psikologis di Dinas Sosial Kabupaten Bandung sebelum diperbolehkan kembali ke Dayeuh Kolot.
Kasus ini sempat menjadi perhatian publik setelah nenek Rizki, Imas Siti, mengunggah video permohonan bantuan yang viral di media sosial. Dalam video tersebut, ia meminta pemerintah dan aparat kepolisian membantu memulangkan cucunya yang diduga terjebak dalam praktik TPPO di Kamboja.(*)

