Jelang Tahun Baru 2026, Kapolda Rudi Memberikan Pesan Khusus Untuk Masyarakat Jawa Barat
Bandung : Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan menegaskan larangan penggunaan kembang api dan petasan pada perayaan malam pergantian tahun baru 2026 di wilayah Jawa Barat.(31/12/25).
Kebijakan ini diambil mengingat kondisi Indonesia yang tengah berduka akibat rentetan bencana alam yang melanda wilayah Sumatera, mulai dari Aceh, Sumatera Utara, hingga Sumatera Barat.(31/12/25).
"Bisa saya sampaikan di sini, pada saat ini Indonesia dalam keadaan prihatin. Karena sebagian dari masyarakat kita, khususnya yang berdomisili di ujung Sumatera sedang mengalami musibah," ujar Irjen Pol Rudi Setiawan keadaan wartawan di Bandung, Senin.
Menurut Kapolda, perayaan yang berlebihan dengan pesta kembang api dinilai tidak tepat dilakukan di tengah masa pemulihan (recovery) pascabencana. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat Jawa Barat untuk menunjukan rasa empati dan solidaritas sesama anak bangsa.
"Ini menjadi konsekuensi bagi kita semua sebagai sesama anak bangsa, saudara setanah air, kita sama-sama prihatin terhadap kondisi yang dialami saudara-saudara kita," ucapnya.
Sebagai gantinya, Irjen Pol Rudi Setiawan mengimbau agar malam pergantian tahun diisi dengan kegiatan yang lebih khidmat, yakni doa bersama. Ia berharap melalui doa, bangsa Indonesia dijauhkan dari bencana susulan dan para korban diberikan kekuatan untuk kembali hidup normal.
"Makanya perayaan pergantian tahun tidak diwarnai kemeriahan. Salah satu kemeriahan itu ya kembang api, petasan, dan segala macam. Karena kita berempati, maka itu dilarang," tegas Rudi.
Ia menekankan agar masyarakat dapat melewati pergantian tahun 2025 ke 2026 dengan kesederhanaan dan keprihatinan mendalam atas musibah yang terjadi. "Kita lewati pergantian tahun dengan keprihatinan, dan kita lakukan doa bersama," tutupnya.(*)

