JK menjelaskan bahwa PMI mendapat mandat pemerintah untuk mengatur seluruh manajemen logistik, mulai dari pengumpulan, pengemasan, hingga pengiriman bantuan ke daerah terdampak melalui koordinasi bersama BNPB.
“Semua barang bantuan diatur di sini sebelum diterbangkan. Mana yang didahulukan, itu semua kami kelola bersama teman-teman BNPB,” ujar JK usai meninjau gudang logistik PMI di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin, 1 Desember 2025.
Saat ditanya awak media mengenai desakan menjadikan status bencana nasional di Sumatra, JK menegaskan bahwa status bencana tidak memengaruhi operasi kemanusiaan yang dilakukan PMI.
“Bagi PMI, bencana ya bencana. Mau lokal atau nasional, kami tetap turun,” tegasnya.
Terkait pendanaan operasi kemanusiaan ini, Ketum PMI Pusat tersebut memperkirakan anggaran minimal mencapai Rp. 60 miliar, yang dibagi sebanyak Rp. 20 miliar ke tiga daerah terdampak di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
Oleh karenanya, Ia mengajak masyarakat untuk berpartisipasi memberikan bantuan, baik berupa barang maupun dana.
“Silahkan membawa bantuan ke gudang PMI di sini atau ke Markas PMI. Kami siap menyalurkan, bukan sekadar menerima,” tutur JK.(*)

