Hari ini
Cuaca 0oC
Headline News :

Kurang dari 24 Jam, Polosi Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Motor

Sukabumi: Unit Reskrim Polsek Cikole Polres Sukabumi Kota mencatatkan keberhasilan cepat dengan meringkus seorang pria berinisial D (31), warga Cianjur, yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor). (13/12/25).
Kurang dari 24 Jam, Polsek Cikole Ringkus Pelaku Pencurian Motor

Pelaku diringkus di wilayah Warungkondang, Cianjur, hanya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah melancarkan aksinya di Kota Sukabumi.

Kapolsek Cikole, Kompol Ma’ruf, melalui Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi, menjelaskan bahwa motor Yamaha Mio korban dicuri pada Selasa (9/12) siang di Kelurahan Gunungparang, Kecamatan Cikole.

Peristiwa pencurian terjadi ketika korban, Mochamad Andre Riza Darmawan (29), memarkirkan motornya di depan warung sate. Melihat kunci motor masih menempel di lubang kontak dan situasi lengah, D langsung mengambil kesempatan dan membawa kabur kendaraan tersebut.

Setelah korban menyadari kendaraannya hilang dan segera melapor ke Polsek Cikole, tim Unit Reskrim langsung bertindak cepat.

“Begitu menerima laporan korban, Unit Reskrim langsung melakukan serangkaian penyelidikan, hingga akhirnya terduga pelaku berhasil kami identifikasi dan diamankan di wilayah Cianjur beserta barang bukti kendaraan,” cetus Kompol Ma’ruf.

Keberhasilan lintas wilayah ini merupakan bukti komitmen Polsek Cikole dalam menindak pelaku kejahatan jalanan. Pelaku kini dijerat Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun. Polisi mengimbau warga agar selalu berhati-hati dan memastikan kunci dicabut saat memarkirkan kendaraan, karena kelalaian kecil dapat membuka peluang kejahatan.(*)

Hide Ads Show Ads