Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Pemkot Bekasi Masih Kaji Pemberlakuan WFA pada Akhir Tahun 2025

Bekasi: Pemkot Bekasi saat ini masih mengkaji kemungkinan pemberlakuan kebijakan bekerja dari mana saja Work From Anywhere (WFA) bagi pegawai. Terutama pada akhir tahun dari mulai tanggal 29-31 Desember 2025 mendatang. (23/12/25).

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto saat memimpin apel pegawai di komplek Pemkot Bekasi. (Foto: Pemkot Bekasi)

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan, sudah mensosialisasikan kebijakan tersebut. Dan saat ini tengah menunggu usulan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta hasil kajian dari Sekretaris Daerah (Sekda).

"Kita tunggu hasil kajiannya bagaimana. Nanti setelah itu kita akan buatkan surat keputusan mengenai WFA ini," katanya, kepada wartawan saat berada di Gedung DPRD Kota Bekasi, Senin (22/12/2025).

Ia juga menekankan, bahwa pegawai yang melakukan WFA tidak serta merta bebas tugas begitu saja. Sebab mereka tetap harus memenuhi target kerja, indikator dan laporan yang wajib mereka penuhi selama WFA.

"Jadi mereka tidak begitu saja berada di luar kantor. Tetap ada kewajiban dan target yang mereka harus penuhi selama WFA," ujarnya

Sekadar diketahui, kebijakan WFA merupakan usulan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto kepada Presiden Prabowo. Usulan itu didasari dari upaya untuk menggerakkan mobilitas dan konsumsi masyarakat selama periode libur Natal dan Tahun Baru 2025-2026.

"Karena keluarga nggak bergerak kalau ayahnya, enggak jalan. Jadi ini kami usulkan WFA," ujarnya.(*)

Hide Ads Show Ads