Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Jabar Puncaki Daftar Penyumbang PHK Terbesar Indonesia 2025

Bandung: Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat angka pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang tahun 2025 menembus 88 ribu orang. Dari jumlah tersebut, Jawa Barat menjadi provinsi dengan angka PHK tertinggi di Indonesia, yakni mencapai 18.815 pekerja. 

Ilustrasi gambar Pekerja (Foto: Dok SPN)

Kondisi ini menegaskan rapuhnya sektor industri di Jawa Barat yang selama ini dikenal sebagai pusat manufaktur nasional. Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menjelaskan lonjakan PHK dipicu oleh tekanan ekspor-impor serta gejolak geopolitik di awal 2025.

 “Kondisi dunia di 2025 awal terutama sampai semester pertama masih ada dinamika cukup tinggi, geopolitik, ada perang dan sebagainya, itu pasti berpengaruh ke ekspor,” ujarnya di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Januari 2026.

Sektor manufaktur tercatat sebagai penyumbang PHK terbesar. Industri padat karya yang selama ini menyerap banyak tenaga kerja justru paling rentan terhadap guncangan ekonomi global. Penurunan permintaan ekspor dan melemahnya daya beli domestik membuat banyak perusahaan mengurangi jumlah karyawan.

Berdasarkan catatan Pusat Data dan Teknologi Informasi Ketenagakerjaan Kemnaker, jumlah PHK pada periode Januari–Desember 2025 mencapai 88.519 orang. Angka tersebut meningkat 10.554 orang dibandingkan tahun 2024 yang sebanyak 77 ribu orang. Bahkan jika dibandingkan dengan tahun 2023 yang sebanyak 64.855 orang, lonjakan PHK tahun lalu terlihat semakin tajam.

Peta PHK terbesar masih berpusat di Pulau Jawa. Setelah Jawa Barat, provinsi dengan angka PHK tertinggi adalah Jawa Tengah sebanyak 14.700 orang, Banten 10.376 orang, DKI Jakarta 6.311 orang, dan Jawa Timur 5.949 orang. Sementara di luar Jawa, Sulawesi Selatan mencatat 4.297 pekerja terkena PHK, disusul Kalimantan Timur 3.917 orang, Kepulauan Riau 3.265 orang, Kalimantan Barat 2.577 orang, dan Riau 2.546 orang.

Kemnaker menegaskan bahwa angka tersebut merupakan pekerja yang terklasifikasi sebagai peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan. Artinya, jumlah pekerja yang benar-benar terdampak bisa lebih besar, mengingat tidak semua perusahaan melaporkan PHK secara resmi.

Lonjakan PHK di Jawa Barat menjadi alarm bagi pemerintah daerah. Sebagai provinsi dengan basis industri terbesar, Jawa Barat dituntut menghadirkan kebijakan yang lebih adaptif untuk melindungi pekerja sekaligus menjaga keberlangsungan industri. Tanpa langkah konkret, angka pengangguran bisa terus meningkat dan menekan stabilitas sosial-ekonomi masyarakat.

Gelombang PHK ini juga menjadi sinyal bahwa transformasi industri harus segera dilakukan. Digitalisasi, diversifikasi produk, hingga penguatan pasar domestik menjadi tantangan besar yang harus dijawab agar Jawa Barat tidak terus menjadi penyumbang angka PHK terbesar di Indonesia.(*)

Hide Ads Show Ads