Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Kasus Penggelapan Hotel Soreang, Kepala Marketing Jadi Tersangka

Bandung: Polresta Bandung tengah menangani kasus dugaan penggelapan dana oleh seorang pegawai hotel berbintang di kawasan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Tersangka berinisial K-A-T dilaporkan oleh pihak manajemen hotel karena diduga menggelapkan uang perusahaan hingga mencapai hampir setengah miliar rupiah.
Foto ilustrasi

Polisi menyebut, tersangka memanfaatkan jabatannya sebagai Kepala Marketing untuk menipu klien dan pihak hotel. Dana yang seharusnya masuk ke perusahaan justru diduga dialihkan ke rekening pribadi tersangka. Selain kerugian finansial, kasus ini juga berdampak pada menurunnya kepercayaan klien dan penurunan omzet hotel secara signifikan.

Marketing Communication Director Hotel GS, Resna Analta, menjelaskan bahwa modus penggelapan dilakukan dengan memalsukan dokumen resmi hotel.

“Modusnya itu membuat dokumen seakan-akan atas nama Hotel GS, kemudian ditandatangani dan diberikan kepada klien,” ujar Resna Analta, Kamis (22/01/2026).

Kasie Humas Polresta Bandung, Iptu Opi Taufik, membenarkan pihaknya tengah menangani kasus tersebut dan telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

“Satreskrim Polresta Bandung menangani kasus penggelapan salah satu hotel berbintang di daerah Soreang dan telah memeriksa beberapa saksi dalam proses penyelidikan,” kata Iptu Opi Taufik.

Tersangka K-A-T dijerat Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pihak kepolisian menegaskan proses penyelidikan akan terus berlanjut hingga bukti-bukti tambahan diperoleh dan kasus siap diserahkan ke tahap penyidikan lebih lanjut.(*)

Hide Ads Show Ads