Polisi di Aceh Selatan Semprot Jalan Lintas untuk Kurangi Debu Pascabanjir
Aceh Selatan: Polres Aceh Selatan melakukan pembersihan dan penyiraman jalan menggunakan water cannon di Kabupaten Aceh Selatan pada Kamis, 8 Januari 2026. Dimana, lumpur sisa banjir yang mengering di badan jalan menimbulkan debu saat dilalui kendaraan, sehingga mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan.
Kasat Samapta Polres Aceh Selatan, Iptu Rusyudi Fauzar mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemulihan pascabencana sekaligus bentuk kepedulian Polri terhadap keselamatan warga.
“Debu pascabanjir cukup mengganggu dan berisiko bagi kesehatan. Karena itu, kami lakukan penyiraman agar kondisi jalan lebih bersih dan aman,” ujarnya.
Menurutnya, debu sisa banjir dapat memicu gangguan pernapasan jika terhirup dalam waktu lama.
Selain melakukan penyemprotan jalan, pihak kepolisian juga mengimbau warga agar tetap menjaga kesehatan dengan menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, serta meningkatkan daya tahan tubuh di tengah kondisi lingkungan pascabencana.(*)


