Polisi Mulai Gerak Penyidikan Insiden Tenggelamnya Kapal di Labuan Bajo
Jakarta: Penyidikan kasus tenggelamnya kapal wisata KM Putri Sakinah di Selat Padar, Nusa Tenggara Timur, masih terus berjalan. Polda NTT melalui Polres Manggarai Barat memastikan proses hukum kini memasuki tahap analisis dan evaluasi.(3/1/26).
![]() |
| Suasana saat proses evakuasi jenazah salah satu WNA Spanyol di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT (Foto: Dokumentasi/Humas Polres Manggarai Barat) |
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra menjelaskan, penyidik memeriksa sejumlah saksi yang berada di kapal. Pemeriksaan dilakukan oleh Satreskrim dan Satpolairud Polres Manggarai Barat.
“Penyidikan difokuskan pada dugaan kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dunia,” katanya, Jumat (2/1/2026). Ia menyebut penyidik telah mengumpulkan keterangan saksi serta dokumen pendukung.
Henry menjelaskan saksi yang diperiksa mencakup awak kapal dan pihak terkait operasional pelayaran wisata. Pemeriksaan bertujuan mengurai tanggung jawab masing-masing pihak selama pelayaran.
Aspek yang didalami meliputi pengendalian kapal, kondisi mesin, hingga prosedur keselamatan saat keadaan darurat. Seluruh keterangan tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembuktian.
Selain keterangan saksi, penyidik juga telah mengantongi sejumlah alat bukti. Alat bukti tersebut akan dianalisis secara menyeluruh sebelum penetapan status hukum lanjutan.
“Proses ini dilakukan secara profesional dan objektif,” ujarnya. Penetapan tersangka dilakukan setelah alat bukti dinilai cukup sesuai ketentuan hukum.
Polres Manggarai Barat juga merencanakan pemeriksaan lanjutan terhadap pihak terkait pada Jumat (2/1/2026). Penyidik akan melakukan penyitaan dokumen kapal dan menyiapkan gelar perkara.
Henry menegaskan, penegakan hukum bertujuan memberi kepastian hukum bagi korban dan keluarga. Langkah ini sekaligus menjadi upaya pencegahan insiden serupa di wisata bahari.
“Keselamatan pelayaran adalah hal utama,” ucapnya. Ia berharap, proses hukum menjadi pembelajaran bagi pelaku usaha wisata laut.
Polda NTT memastikan perkembangan penyidikan akan disampaikan secara terbuka dan transparan. Informasi diberikan sesuai tahapan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Maumere selaku SAR Mission Coordinator, Fathur Rahman, menyampaikan pencarian dimungkinkan berlanjut. Opsi perpanjangan dilakukan jika hingga hari ketujuh ditemukan tanda keberadaan korban.
“Setelah evaluasi, apabila keluarga mengajukan permohonan. Perpanjangan operasi SAR akan dipertimbangkan sesuai prosedur berlaku,” ujarnya.(*)


