Akademisi Dorong Strategi Terintegrasi Atasi Sampah Laut dan Pesisir Bali
Denpasar: Persoalan sampah laut dan wilayah pesisir di Bali dinilai membutuhkan strategi penanganan yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan. Akademisi kelautan menekankan, masalah tersebut tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah atau masyarakat pesisir, melainkan perlu keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dari hulu hingga hilir.
Penguatan strategi menjadi penting seiring meningkatnya ancaman pencemaran lingkungan laut di Bali. Selain berdampak pada ekosistem, kondisi ini turut mempertaruhkan citra Bali sebagai destinasi pariwisata kelas dunia.
Akademisi kelautan, Kadek Lila Antara, menilai upaya menjaga kebersihan pesisir secara berkelanjutan menjadi faktor krusial dalam mempertahankan daya tarik Bali di mata wisatawan global. Menurutnya, persoalan sampah laut tidak dapat dipandang hanya dari sisi keindahan pantai.
“Penanganan sampah plastik yang intensif sangat diperlukan, bukan hanya untuk menjaga keindahan pantai, tetapi juga untuk melindungi rantai makanan dalam ekosistem laut serta menjaga kelestarian terumbu karang,” ujar Kadek Lila, dikutip Kamis, 5 Februari 2026.
Lila Antara mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Bali yang telah memiliki payung regulasi perlindungan laut, salah satunya melalui Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023. Meski demikian, regulasi tersebut dinilai perlu diperkuat dengan strategi penanganan yang lebih terpadu, terutama dalam menghadapi persoalan sampah musiman di perairan Bali.
Ia menjelaskan, keberhasilan perlindungan laut sangat bergantung pada pengelolaan limbah di wilayah daratan, khususnya di bagian hulu. Sebagian besar sampah laut yang mencemari perairan Bali berasal dari aliran sungai yang membawa limbah permukiman hingga aktivitas ekonomi di darat.
Sinergi antara pengelolaan sampah di daratan dan aksi pembersihan laut dinilai menjadi kunci agar berbagai program dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Tanpa pengendalian dari sumbernya, upaya pembersihan di laut hanya bersifat sementara.
Untuk memperkuat kebijakan yang telah berjalan, Lila Antara menyarankan sejumlah langkah teknis. Di antaranya modernisasi fasilitas penyaring sampah di muara sungai, optimalisasi edukasi publik terkait pengelolaan sampah berbasis sumber, serta penguatan penegakan aturan terhadap pelanggaran lingkungan.
Dengan sinergi kuat antara pemerintah, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat, keberlanjutan serta kebersihan laut Bali dinilai masih dapat dijaga di tengah tantangan pencemaran yang terus meningkat.(*)



