Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Dokter Magang di Cianjur Meninggal, Kemenkes Ungkap Kronologi

Jakarta ; Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkap kronologi meninggalnya dokter magang (internship) berinisial AMW (25) di Cianjur, Jawa Barat. AMW dinyatakan meninggal dunia setelah terdiagnosis Campak dengan komplikasi gangguan jantung dan otak.

Dokter Magang di Cianjur Meninggal, Kemenkes Ungkap Kronologi

Sekretaris Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Andri Saguni, menjelaskan AMW sempat bertugas menangani kasus campak di RSUD Pagelaran pada 8 hingga 16 Maret 2026.

Pada 18 Maret, AMW mulai mengeluhkan demam, flu, dan batuk, lalu meminta izin tidak berdinas. Meski izin diberikan, ia tetap menjalankan tugas sif pagi selama tiga hari berturut-turut dan kembali menangani kasus campak pada 19 dan 21 Maret.

“Kasus tetap datang juga untuk berdinas sif pagi selama tiga hari berturut-turut. Ada kasus campak yang ditangani pada tanggal 19 dan 21. Kemudian tanggal 21, timbul rash atau ruam, kasus tetap berdinas dan menangani suspek campak di IGD saat berdinas. Kasus mengajukan cuti karena kondisi makin melemah,” kata Andri dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 30 Maret 2026.

Kondisi AMW memburuk hingga pada 25 Maret pukul 23.00 ia dibawa keluarga ke instalasi gawat darurat RSUD Cimacan dalam kondisi penurunan kesadaran.

Pada 26 Maret pukul 00.30, AMW dirujuk ke ICU. Kondisinya terus menurun hingga dilakukan tindakan intubasi pada pukul 09.15 WIB. Selanjutnya, pada pukul 11.30 WIB, AMW dinyatakan meninggal dunia.

“Kasus dinyatakan meninggal dunia dengan diagnosis akhir campak dengan gangguan jantung dan otak. Dan ini ditangani di Rumah Sakit Umum Daerah Cimacan,” ujar Andri.

Kemenkes bersama Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Cianjur langsung melakukan penyelidikan epidemiologi. Sampel serum AMW diperiksa di laboratorium Biofarma dan hasilnya terkonfirmasi positif campak.

“Besoknya langsung dilakukan penyelidikan epidemiologi. Juga melibatkan RSUD Cimacan dan RSUD Pagelaran. Dan diambil spesimen serum dan dibawa ke Laboratorium Biofarma. Pada tanggal 28, hasil pemeriksaan spesimen Laboratorium Biofarma positif campak,” kata dia.

Sebagai langkah pencegahan, Kemenkes telah menerbitkan surat edaran kewaspadaan campak bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan pada 27 Maret 2026. Aturan tersebut mengharuskan fasilitas kesehatan menyediakan alat pelindung diri serta menetapkan tata laksana bagi tenaga medis yang terpapar atau bergejala.(*)

Hide Ads Show Ads