Ekspor Perhiasan RI Naik 65 Persen, Kemenperin Perkuat Standar Mutu Emas
Jakarta :Kementerian Perindustrian Republik Indonesia memperkuat jaminan kualitas produk emas nasional seiring meningkatnya permintaan global terhadap perhiasan.
Penguatan standar pengujian kadar emas dinilai penting untuk menjaga kepercayaan pasar sekaligus meningkatkan daya saing industri perhiasan Indonesia di pasar internasional.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan kinerja industri perhiasan nasional sepanjang 2025 menunjukkan tren positif.
Nilai ekspor perhiasan dan barang berharga Indonesia, kata Menperin Agus, tercatat mencapai 9,1 miliar dolar AS atau meningkat 65,54 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Peningkatan ini menunjukkan bahwa sektor industri perhiasan Indonesia memiliki peluang besar untuk terus tumbuh di pasar internasional. Momentum positif ini harus dijaga melalui penguatan kualitas dan kepercayaan terhadap produk dalam negeri,” ujar Menperin dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 9 Maret 2026.
Menurutnya, peningkatan produksi dan permintaan global perlu diimbangi dengan jaminan akurasi pengujian kadar emas.
"Peran laboratorium pengujian sangat strategis dalam memastikan kesesuaian kadar logam mulia sehingga produk yang beredar di pasar memiliki standar kualitas yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.
Sebagai langkah penguatan mutu, pemerintah mendorong partisipasi industri dan laboratorium dalam program Penyelenggara Uji Profisiensi (PUP). Program ini bertujuan membandingkan kemampuan pengujian antar laboratorium secara objektif agar hasil pengujian lebih akurat dan konsisten.
Senada hal tersebut, Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Emmy Suryandari menyatakan program uji profisiensi menjadi instrumen penting untuk memastikan keabsahan hasil pengujian mutu emas di industri.
“Kami terus mendorong penerapan standar dalam sektor industri, khususnya dalam memastikan kualitas produk yang beredar di pasar," kata Emmy.
Pelaksanaan program tersebut dilakukan oleh Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJIKB). Program ini menjadi layanan uji profisiensi pertama di Indonesia yang khusus ditujukan untuk komoditas barang emas.
Kepala BBSPJIKB Zya Labiba menjelaskan program ini terbuka bagi berbagai pihak, termasuk industri, lembaga swasta, maupun instansi pemerintah yang memiliki laboratorium pengujian emas.
Menurutnya, uji profisiensi membantu laboratorium mengevaluasi kinerja pengujian sekaligus memastikan akurasi hasil uji sesuai standar SNI ISO/IEC 17025:2017.
“Program ini menggunakan skema simultan, yakni objek uji didistribusikan untuk pengujian secara bersamaan dalam periode waktu yang telah ditetapkan. Dengan metode tersebut, hasil pengujian dari setiap laboratorium dapat dibandingkan secara objektif, terukur, dan transparan,” papar Zya.
Kemenperin berharap penguatan sistem pengujian tersebut dapat meningkatkan kepercayaan pasar sekaligus mendorong industri perhiasan nasional semakin kompetitif di pasar global.(*)


