Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Friderica Widyasari Dewi, Resmi sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK periode 2026-2032

Jakarta: Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Sunarto, resmi mengambil sumpah jabatan tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu, 25 Maret 2026.
Friderica Widyasari Dewi, Resmi sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK periode 2026-2032

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 30/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.

Sebanyak lima anggota yang dilantik merupakan hasil penetapan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 12 Maret 2026. 

Penetapan itu merupakan tindak lanjut dari uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan oleh Komisi XI DPR RI. Sementara dua anggota lainnya berasal dari unsur ex-officio Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia.

Adapun tujuh Anggota Dewan Komisioner OJK yang mengucapkan sumpah jabatan adalah:

Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner periode 2026-2032;
Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner periode 2026-2031;
Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon periode 2026-2031;
Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen periode 2026-2032;
Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto periode 2026-2031;
Juda Agung sebagai ADK Ex-officio dari Kemenkeu;
Thomas A.M Jiwandono sebagai ADK Ex-officio dari Bank Indonesia.
Dengan pengucapan sumpah tersebut, ketujuh anggota resmi menjalankan tugas sesuai amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan yang diperkuat melalui Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).

Pelantikan ini menjadi bagian dari penguatan struktur kepemimpinan OJK dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan nasional, meningkatkan perlindungan konsumen, serta mendorong pendalaman pasar keuangan di tengah dinamika ekonomi.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan komitmen lembaganya untuk menjaga stabilitas sektor keuangan sekaligus meningkatkan kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

“OJK akan tetap mengedepankan pelindungan kepada konsumen dan masyarakat serta akan terus melakukan penegakan hukum yang akan lebih kita giatkan,” kata Friderica.

Ia juga menambahkan bahwa OJK akan terus memperkuat pengawasan terintegrasi serta mendorong pendalaman pasar keuangan agar sektor jasa keuangan dapat menjadi motor pertumbuhan ekonomi nasional.

Untuk mewujudkan hal tersebut, OJK akan mengedepankan sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna memperkuat fondasi perekonomian nasional.

Acara pengambilan sumpah jabatan turut dihadiri oleh pimpinan lembaga negara, pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI, pimpinan kementerian/lembaga, jajaran Dewan Komisioner OJK, serta para pemangku kepentingan sektor jasa keuangan.

Berikut susunan lengkap Dewan Komisioner OJK:

Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua merangkap anggota;
Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Komite Etik dan anggota;
Dian Ediana Rae sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota;
Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota;
Ogi Prastomiyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota;
Agusman sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan lembaga jasa keuangan lainnya merangkap anggota;
Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto merangkap anggota;
Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen merangkap anggota;
Sophia Isabella Wattimena sebagai Ketua Dewan Audit merangkap anggota;
Juda Agung sebagai anggota Ex-Officio dari Kementerian Keuangan;
Thomas A.M Djiwandono sebagai anggota Ex-Officio dari Bank Indonesia.(*)

Hide Ads Show Ads