Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News
WEB UTAMA

Ribuan WNI Korban Scam Kamboja Dipulangkan

Phom Penh; KBRI Phnom Penh Fasilitasi Kepulangan Massal dan Penghapusan Denda Izin Tinggal.
Ribuan WNI Korban Scam Kamboja Dipulangkan

Gelombang kepulangan warga negara Indonesia (WNI) yang terjerat sindikat penipuan daring (online scam) di Kamboja terus mengalami peningkatan signifikan. 

Berdasarkan data terbaru yang dirilis otoritas diplomatik Indonesia di Kamboja, tercatat sebanyak 1.816 WNI telah berhasil dipulangkan ke tanah air dalam kurun waktu antara akhir Januari hingga 8 Maret 2026.

Krisis ini mencatatkan angka yang melampaui statistik sepanjang tahun lalu. Sejak pertengahan Januari 2026, permintaan bantuan kepulangan melonjak drastis hingga mencapai 5.481 orang. 

Angka ini telah melampaui total kasus yang ditangani KBRI selama setahun penuh pada 2025, yang berjumlah 5.088 orang.

Ribuan WNI Korban Scam Kamboja Dipulangkan

Sebagian besar WNI yang diselamatkan menghadapi kendala administratif yang serius, mulai dari ketiadaan dokumen perjalanan hingga masalah hukum terkait masa tinggal.

"Hingga saat ini, lebih dari 2.112 Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) telah diterbitkan untuk membantu warga yang kehilangan dokumen resmi mereka," tulis pihak KBRI Phnom Penh dalam pernyataan resminya pada Selasa 10 Maret 2026

Diplomasi Pembebasan Denda

Selain masalah dokumen, tantangan utama yang dihadapi para penyintas adalah denda overstay akibat izin tinggal yang kedaluwarsa selama mereka berada di bawah kendali sindikat. Menanggapi hal ini, 

KBRI melakukan koordinasi strategis dengan Pemerintah Kamboja untuk meringankan beban tersebut.

Upaya tersebut membuahkan hasil positif, di mana lebih dari 3.211 WNI telah mendapatkan persetujuan penghapusan denda administratif dari otoritas setempat.

Dampak Operasi Keamanan Kamboja

Meningkatnya jumlah WNI yang mencari perlindungan ke KBRI merupakan dampak langsung dari kebijakan tegas Pemerintah Kamboja. 

Sejak awal tahun 2026, otoritas keamanan setempat menggencarkan operasi besar-besaran untuk memberantas jaringan penipuan daring yang menjamur di wilayah tersebut.

Pemerintah Indonesia menegaskan akan terus mengawal proses repatriasi ini guna memastikan setiap warga negara mendapatkan perlindungan hukum yang layak.

"KBRI Phnom Penh akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, baik di Kamboja maupun di Indonesia, demi menjamin proses kepulangan berjalan aman, tertib, dan lancar," pungkas pernyataan resmi tersebut.980 (*)

WEB UTAMA
Hide Ads Show Ads