Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News
WEB UTAMA

Viral, Kasus Pengeroyokan Remaja Di Tempuran, Polres Karawang Turun Tangan

Karawang : Kasus pengeroyokan terhadap remaja putri berinisial SAJ (15) yang sempat viral di media sosial akhirnya masuk ke ranah penanganan hukum. Polisi dari Polres Karawang saat ini tengah menyelidiki kejadian tersebut setelah keluarga korban melaporkan peristiwa kekerasan tersebut ke pihak berwajib.(5/3/26).

 Insiden ini menimbulkan keprihatinan dan perhatian masyarakat karena aksi kekerasan tersebut dilakukan secara fisik oleh tiga perempuan yang diduga pelaku pengeroyokan.
Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan

Rekaman video yang beredar luas menunjukkan korban dikeroyok secara brutal oleh tiga perempuan berinisial WS, AK, dan A. Dalam video tersebut, terlihat korban mengalami luka-luka akibat pukulan dan serangan fisik dari ketiga pelaku. 

Kejadian ini terjadi di sebuah lahan di Dusun Ciketeng, Desa Jayanegara, Kecamatan Tempuran, Karawang, sekitar pukul 17.56 WIB, menjelang waktu berbuka puasa.

Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, menyampaikan bahwa pihaknya sudah menerima laporan resmi dari keluarga korban terkait tindak pidana pengeroyokan yang menyebabkan luka-luka tersebut. “Kami sedang melakukan penyelidikan secara intensif. Saat ini, kami mengumpulkan barang bukti dan memeriksa keterangan dari sejumlah saksi yang melihat langsung kejadian tersebut,” ujarnya, Rabu (4/3/2026).

Menurut pengakuan keluarga, insiden bermula saat korban diajak oleh ketiga pelaku untuk pergi ke sebuah lokasi di Dusun Cikeleng dengan alasan akan diberikan kue bolu. Korban yang tertarik kemudian mengikuti pelaku ke lokasi tersebut. Namun, saat sampai di tempat tujuan, bukannya diberikan kue bolu, korban malah dipukul dan dianiaya secara fisik oleh para pelaku.

 Peristiwa kekerasan ini berlangsung sekitar pukul 17.56, menjelang waktu berbuka puasa, dan menyebabkan korban mengalami luka-luka cukup serius di bagian wajah dan tubuh.


Kapolres Karawang, AKBP Niko Nurullah Adi Putra, melalui Kasi Humas, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku kekerasan terhadap anak di bawah umur ini sesuai prosedur hukum yang berlaku. “Kami berkomitmen menegakkan keadilan dan mengusut tuntas kasus ini. Tidak ada tempat bagi kekerasan terhadap anak, apalagi yang dilakukan secara brutal dan di tempat umum,” tegasnya.

Selain proses penyelidikan, polisi juga berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk aparat desa dan sekolah korban, untuk memastikan perlindungan terhadap anak dan menghindari terulangnya kejadian serupa. Polisi juga akan melakukan pendalaman terhadap motif dan latar belakang kejadian, serta menindaklanjuti dengan langkah-langkah hukum yang sesuai.

Kasus ini menambah kekhawatiran masyarakat akan maraknya kekerasan terhadap anak dan remaja yang semakin meningkat. Kasus viral ini menjadi pengingat pentingnya peran orang tua, sekolah, dan masyarakat dalam mengawasi dan melindungi anak dari kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi.

Keluarga korban berharap agar pelaku segera ditangkap dan diberikan hukuman yang setimpal. Mereka juga meminta pihak berwajib untuk memberikan perlindungan dan pendampingan terhadap SAJ agar proses pemulihan secara fisik maupun psikologis dapat berjalan dengan baik.

Polres Karawang mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan jika menemukan kejadian kekerasan terhadap anak maupun remaja. Kasus ini menjadi perhatian serius dan menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan terhadap anak di lingkungan masyarakat.

Kasus pengeroyokan remaja putri ini menjadi pelajaran berharga bahwa kekerasan tidak pernah menjadi solusi dan harus ditindak tegas demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, terutama anak-anak dan remaja yang rentan menjadi korban kekerasan.(*)

WEB UTAMA
Hide Ads Show Ads