Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Jasa Raharja Jamin Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi

Bekasi: PT Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan biaya perawatan kepada delapan rumah sakit yang menangani korban kecelakaan antara KRL dan kereta jarak jauh di Bekasi Timur, Jawa Barat.
Direktur Utama PT Jasa Raharja Muhammad Awaluddin (tengah) memberikan keterangan kepada pers usai meninjau korban kecelakaan kereta di Bekasi, Jawa Barat

Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh korban memperoleh penanganan medis tanpa hambatan administratif.

“Kami memastikan seluruh korban mendapatkan jaminan perlindungan dasar. Untuk korban meninggal dunia, santunan akan kami serahkan secepat mungkin,” kata Awaluddin dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Ia menjelaskan seluruh korban, baik meninggal dunia maupun luka-luka, dijamin sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964. Untuk korban meninggal dunia, santunan dasar yang diberikan sebesar Rp50 juta.

Selain itu, melalui anak perusahaan Jasaraharja Putera yang bekerja sama dengan PT Kereta Api Indonesia (Persero), korban meninggal juga mendapatkan santunan tambahan sebesar Rp40 juta.

Sementara itu, bagi korban luka-luka, Jasa Raharja menjamin biaya perawatan di rumah sakit hingga maksimal Rp20 juta. Tambahan jaminan hingga Rp30 juta juga diberikan melalui Jasaraharja Putera.

Awaluddin menambahkan pihaknya terus memantau perkembangan di lapangan, mengingat masih ada kemungkinan penambahan korban yang dirujuk ke fasilitas kesehatan lainnya.

“Kami terus memonitor perkembangan di lapangan karena masih dimungkinkan adanya tambahan korban yang dirujuk ke rumah sakit lainnya,” ujarnya.

Jasa Raharja juga berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk rumah sakit, kepolisian, dan operator perkeretaapian, untuk mempercepat penanganan korban.

“Kami juga menyampaikan terima kasih atas kolaborasi dan sinergi seluruh instansi yang telah membantu percepatan penanganan korban. Prinsip kami, tidak boleh ada korban yang tertunda penanganannya,” kata Awaluddin.(*)

Hide Ads Show Ads