Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Kejati Geledah Ruang Menteri PU, Dokumen Disita

Jakarta : Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, mengonfirmasi bahwa ruang kerjanya hingga ruang kerja Wakil Menteri (Wamen) PU, Diana Kusumastuti, telah digeledah oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada Kamis, 9 April 2026.

Foto: Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo saat Jumpa Pers, Jumat, 10 April 2026.

Langkah kooperatif ini diambil Dody sebagai bentuk komitmen kementeriannya terhadap transparansi dan penegakan hukum tanpa pandang bulu. Dody mengaku telah melaporkan langsung rencana penggeledahan tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mendapatkan restu.

“Saya memberikan izin kepada penyidik untuk menggeledah seluruh ruangan yang ada di Kementerian PU. Saya juga lapor ke Bapak Presiden, 'Pak, saya izin kasih keleluasaan kepada seluruh penyidik untuk masuk ruangan siapa pun. Jadi supaya tidak ada kesan tebang pilih',” ujar Dody, dikutip Jumat, 10 April 2026.

Menurut Dody, penyidik Kejati sempat ragu untuk memasuki ruang menteri mengingat statusnya sebagai pembantu Presiden. Namun, setelah berkonsultasi, Presiden Prabowo memberikan dukungan penuh terhadap upaya keterbukaan tersebut.

“(kata Presiden) ‘Iya, boleh kasih izin’. Kan saya cuma mohon izin ke beliau. Pak, saya izin mau ngasih akses kepada seluruh penyidik untuk masuk ke semua ruangan di gedung kementerian ini, termasuk ruangannya menteri PU. (kata Presiden) boleh, gitu," tutur Dody.

Lokasi dan Barang yang Disita

Penggeledahan menyasar sejumlah titik vital di lingkungan Kementerian PU, di antaranya ruang kerja Menteri, ruang kerja Wamen, Direktorat Jenderal Cipta Karya, serta Direktorat Jenderal Sumber Daya Air.

Terkait barang yang disita, Dody menjelaskan bahwa penyidik membawa sejumlah dokumen terkait hasil audit dan catatan internal dari beberapa unit kerja. Selain itu, satu unit komputer (PC) dari lantai tiga gedung Direktorat Jenderal Cipta Karya turut diamankan.

“Kalau komputer di ruangan saya tidak diambil. Jadi saya berharap komputer saya diambil biar saya punya baru gitu, tapi ternyata enggak diambil,” ujar Dody.

Hargai Proses Hukum

Meski mengizinkan penggeledahan, Dody menegaskan dirinya tidak mengetahui secara detail perkara pidana yang tengah diusut oleh Kejati DKI Jakarta. Ia memilih untuk tidak mencampuri urusan teknis penyidikan guna menjaga independensi aparat penegak hukum.

“Saya juga memang sengaja tidak mau tanya lebih detail, karena saya menganggap sudahlah jalannya aparat penegak hukum, jadi saya enggak mau tahu lebih jauh,” kata Dody.

Ia menjamin seluruh jajaran Kementerian PU akan tetap bersikap kooperatif dan siap menyediakan data tambahan jika diperlukan. Upaya ini diharapkan dapat mempercepat proses hukum sekaligus menjaga integritas serta akuntabilitas pengelolaan anggaran negara di lingkungan Kementerian PU.(*)

Hide Ads Show Ads