Gantikan Luhut, Presiden Tunjuk AHY Sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta - Bandung
Jakarta : Presiden Prabowo Subianto menunjuk Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung.(30/5/26).
AHY menggantikan posisi yang sebelumnya dipegang eks Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Perubahan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29 Tahun 2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung.
Adapun perpres itu ditetapkan Presiden Prabowo pada 12 Mei 2026 dan mulai berlaku sejak diundangkan pada tanggal yang sama.
Dalam aturan terbaru itu, pemerintah melakukan penyesuaian susunan Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung agar selaras dengan struktur kementerian dan lembaga pada Kabinet Merah Putih.
Berdasarkan Pasal 3A Perpres tersebut, AHY yang menjabat sebagai Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan ditetapkan sebagai ketua komite. Sementara posisi wakil ketua diisi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.(*)
