Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Provinsi Jawa Barat Resmi Menetapkan Peringatan Hari Tatar Sunda Setiap 18 Mei

Karawang : Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menetapkan peringatan Hari Tatar Sunda setiap 18 Mei, dimulai tahun ini. Kebijakan tersebut tertuang dalam Pergub Nomor 13 Tahun 2026, yang langsung disambut dengan rangkaian acara budaya besar-besaran.(2/5/26).
Foto ilustrasi kirab Budaya di Jawa Barat

Tak tanggung-tanggung, perayaan ini akan berlangsung selama lebih dari dua pekan, dimulai sejak 2 Mei hingga 18 Mei 2026. Berbagai agenda disiapkan, mulai dari kirab budaya, napak tilas sejarah, hingga karnaval yang melibatkan seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat, Iendra Sofyan, mengungkapkan tema besar tahun ini adalah “Nyuhun Buhun, Nata Nagara”. Tema tersebut mengajak masyarakat kembali menggali nilai luhur warisan leluhur sebagai pijakan membangun Jawa Barat ke depan.

Salah satu agenda paling menyita perhatian adalah kirab Mahkota Binokasih, peninggalan bersejarah yang akan diarak dengan pengawalan ketat. Mahkota ini akan dibawa menggunakan kereta kencana bersama gubernur dan kepala daerah se-Jawa Barat, diiringi kesenian tradisional dari 27 daerah.

Tak hanya itu, puncak kemeriahan akan terjadi pada 16 Mei 2026 lewat karnaval budaya di Kota Bandung. Ribuan peserta akan memadati rute dari Monumen Perjuangan menuju Gedung Sate dalam parade budaya terbesar tahun ini.

Acara ditutup dengan pertunjukan kolosal pada 17 Mei yang menghadirkan budayawan ternama, Sujiwo Tedjo. Perayaan ini dipastikan menjadi momentum kebangkitan budaya Sunda yang tak boleh dilewatkan.(*)

Hide Ads Show Ads