UU PPRT Disahkan, Hetifah: Momentum Akhiri Ketidakadilan bagi Pekerja Rumah Tangga
Jakarta: Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan bahwa disahkannya Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) bukan sekadar kado Hari Buruh, melainkan bentuk koreksi atas ketimpangan yang selama ini terjadi.
Setelah lebih dari dua dekade diperjuangkan, negara akhirnya memberikan pengakuan serta perlindungan hukum yang layak bagi jutaan pekerja rumah tangga di Indonesia.
“UU PPRT bukan sekadar kado Hari Buruh, tetapi koreksi atas ketimpangan yang selama ini terjadi. Untuk pertama kalinya, pekerja rumah tangga diakui sebagai pekerja yang memiliki hak dan perlindungan,” kata Hetifah dalam keterangan tertulisnya, dikutip Sabtu, 2 Mei 2026.
Namun demikian, Hetifah mengingatkan bahwa pengesahan UU ini bukanlah akhir dari perjuangan. Tantangan utama justru terletak pada implementasi di lapangan, mengingat karakteristik pekerjaan rumah tangga yang berada di ranah privat.
“Kita harus memastikan UU ini tidak berhenti sebagai ‘macan kertas’. Pemerintah perlu segera menyusun aturan turunan yang operasional, sederhana, dan bisa diterapkan di seluruh daerah, termasuk hingga tingkat desa,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya keseimbangan dalam implementasi, agar perlindungan terhadap pekerja tetap berjalan tanpa menimbulkan beban berlebihan bagi pemberi kerja, khususnya masyarakat kelas menengah.
“Pendekatan yang kita dorong adalah berbagi tanggung jawab. Negara hadir untuk kelompok rentan, pemberi kerja berkontribusi secara wajar, dan pekerja juga diberdayakan melalui peningkatan kapasitas, seperti kursus dan pelatihan” jelas Hetifah.
Selain itu, Hetifah menyoroti pentingnya edukasi publik, penyederhanaan kontrak kerja, serta akses pengaduan yang aman dan mudah dijangkau, terutama bagi pekerja di daerah.
“Perubahan ini memang membutuhkan penyesuaian. Tapi dengan komunikasi yang baik dan itikad untuk saling menghormati, kita justru bisa membangun hubungan kerja yang lebih sehat dan manusiawi di dalam rumah tangga,” tambahnya.
Menutup pernyataannya, Hetifah mengajak seluruh pihak untuk menjadikan momentum Hari Buruh sebagai titik awal perubahan yang nyata.
“Kalau kita ingin berbicara tentang keadilan bagi pekerja, maka keadilan itu harus dimulai dari rumah kita sendiri,” pungkasnya.(*)

