Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Waspada! Badai PHK Terpa Jawa Barat

Karawang :Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali menghantam Jawa Barat. Sepanjang kuartal I 2026, tercatat sebanyak 1.721 pekerja kehilangan pekerjaan. Angka ini memicu kekhawatiran, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global yang terus bergejolak (2/5/26)..
Foto ilustrasi PHK

Namun di momentum Hari Buruh 1 Mei 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan tidak tinggal diam. Melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, berbagai langkah percepatan disiapkan agar para korban PHK tidak berlarut-larut menganggur.

Kepala Disnakertrans Jabar, I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka, menegaskan bahwa hak pekerja tetap menjadi prioritas utama. Para pekerja yang terdampak dipastikan berhak atas pesangon, kompensasi, serta jaminan sosial seperti Jaminan Kehilangan Pekerjaan dan Jaminan Hari Tua.

Tak hanya itu, pemerintah juga mulai membuka akses lebih luas terhadap peluang kerja dan usaha baru. Program ini digadang-gadang menjadi solusi cepat untuk menekan angka pengangguran akibat PHK massal.

Di sisi lain, pemerintah juga menyiapkan stimulus bagi dunia usaha. Langkah ini dinilai penting untuk menahan laju PHK agar tidak semakin meluas di berbagai sektor industri.

Faktor global disebut menjadi salah satu penyebab utama. Konflik internasional yang berdampak pada kenaikan harga bahan baku seperti BBM dan plastik ikut menekan industri, terutama yang bergantung pada ekspor.

Dengan kondisi yang belum stabil, perlindungan tenaga kerja menjadi tuntutan utama para buruh. Pemerintah pun ditantang untuk membuktikan janji: memastikan korban PHK bisa segera bangkit dan kembali bekerja.(*)

Hide Ads Show Ads