Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

ATR/BPN Percepat Penerbitan KKPR untuk Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan

Jakarta: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendukung penguatan tata kelola ekosistem kebandarudaraan nasional melalui sinkronisasi rencana tata ruang dengan tatanan kebandarudaraan nasional, termasuk percepatan penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).(27/6/26).
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan mengatakan integrasi data spasial, data pertanahan, data tata ruang, informasi geospasial, hingga data perizinan daerah akan mempercepat dan meningkatkan akurasi proses pengambilan keputusan.

"Integrasi data spasial, data pertanahan, data tata ruang, informasi geospasial, hingga data perizinan daerah akan membuat proses pengambilan keputusan menjadi lebih cepat, akurat, dan terintegrasi," ujar Wakil Menteri ATR, Jumat (26/6/2026).

Ia menjelaskan dukungan ATR/BPN diwujudkan melalui sinkronisasi rencana tata ruang dengan tatanan kebandarudaraan nasional, percepatan penerbitan KKPR guna mendukung investasi dan pembangunan, pengadaan tanah untuk kepentingan umum, serta penguatan pengendalian tata ruang agar perkembangan kawasan tetap sesuai rencana yang telah ditetapkan.

Menurut Wakil Menteri ATR, tata kelola kebandarudaraan juga perlu diperkuat melalui integrasi data spasial lintas sektor yang dikonsepkan sebagai one spatial planning policy atau satu acuan tata ruang.

Untuk membahas penguatan sektor kebandarudaraan, Wakil Menteri ATR pun menghadiri Rapat Koordinasi Tingkat Menteri tentang Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada Kamis (25/6).

Dalam rapat tersebut, ia menekankan pentingnya penataan sekaligus pengendalian pemanfaatan ruang secara menyeluruh. "Ke depan, pengendalian perlu dilakukan sejak tahap perencanaan, perizinan, hingga pengawasan secara berkelanjutan," kata Wakil Menteri ATR.

Sementara itu, Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono menyatakan rakor tersebut bertujuan memperkuat tata kelola ekosistem kebandarudaraan melalui penguatan regulasi dan kolaborasi lintas sektor. Ia mengajak seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk berpartisipasi aktif agar pengelolaan kebandarudaraan semakin profesional, modern, dan inklusif.

"Mari kita kawal bersama pengelolaan ekosistem kebandarudaraan secara profesional, modern, dan inklusif guna menghadirkan berbagai manfaat, terutama bagi sektor ekonomi, pariwisata, industri kreatif, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat," jelas Menko AHY.(*)

Hide Ads Show Ads