KDM Ingatkan Keras, Kasus KSP Gagal Bayar Bisa Berujung Pidana
Karawang : Kasus gagal bayar Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Mekarsari menjadi perhatian setelah ratusan anggota disebut mengalami masalah pencairan simpanan berjangka.
Paguyuban Pemilik Simpanan Berjangka Mekarsari (PPSBM) menyebut ada 139 anggota dengan total dana yang belum dibayarkan mencapai lebih dari Rp53 miliar.
Kasus tersebut juga berdampak kepada warga Jawa Barat, termasuk anggota KSP Mekarsari cabang Karawang. Berbagai upaya penyelesaian telah dilakukan, mulai dari mendatangi pengadilan hingga melayangkan surat klarifikasi dan somasi.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan persoalan tersebut kini telah ditangani oleh tim hukum Jabar Istimewa.
Dedi meminta masyarakat menjadikan kasus ini sebagai peringatan agar tidak sembarangan menempatkan uang hanya karena dijanjikan keuntungan besar.
Menurutnya, masyarakat harus terlebih dahulu memastikan legalitas dan kredibilitas lembaga sebelum menyimpan dana.
Dedi juga mengingatkan bahwa persoalan gagal bayar tidak selalu menjadi kewenangan pemerintah daerah. Jika masuk ranah hukum, penyelesaiannya dapat melibatkan pengadilan maupun kepolisian sesuai kewenangan masing-masing.
Jangan sampai iming-iming bunga tinggi membuat kita lupa mengecek keamanan uang sendiri.(*)
