Polda Sulteng Sita 22 Alat Berat, Dugaan Aktivitas PETI
Sulteng: Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) mengamankan 22 unit alat berat yang ditemukan di Desa Bodi, Kecamatan Paleleh Barat, Kabupaten Buol. Temuan tersebut kini tengah didalami karena berada tidak jauh dari lokasi yang dilaporkan masyarakat sebagai kawasan dugaan pertambangan emas tanpa izin (PETI).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulteng Komisaris Besar Polisi Achmad Muhaimin mengatakan, seluruh alat berat tersebut telah diamankan dan dititipkan di Polres Buol sebagai barang temuan.
“Saat ini seluruh alat berat itu sudah diamankan dan dititipkan pada Polres Buol sebagai barang temuan,” kata Achmad di Palu, Jumat (28/08/2026).
Temuan itu bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas pertambangan emas ilegal di wilayah tersebut.Menindaklanjuti laporan itu, Tim Subdit Tindak Pidana Tertentu Polda Sulteng turun ke lokasi dan menemukan puluhan alat berat.
Polisi kemudian memeriksa sejumlah saksi, termasuk Kepala Desa Bodi, untuk menelusuri asal-usul serta pemilik alat berat tersebut.
“Kami memeriksa sejumlah saksi termasuk Kepala Desa Bodi untuk membantu mengetahui asal usul alat berat itu, apakah ada hubungannya dengan aktivitas tambang ilegal atau tidak,” ujarnya.
Meski menemukan 22 alat berat, petugas tidak mendapati aktivitas PETI saat melakukan pemeriksaan di lokasi. Alat berat tersebut ditemukan tidak jauh dari kawasan yang sebelumnya dilaporkan sebagai lokasi dugaan pertambangan ilegal.
“Jadi memang tidak ditemukan adanya aktivitas PETI dan alat berat itu berada tidak jauh dari lokasi tersebut,” kata Achmad.
Polda Sulteng memastikan temuan tersebut akan ditindaklanjuti secara profesional dan proporsional. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya hubungan antara alat berat yang diamankan dengan dugaan aktivitas pertambangan emas ilegal di Kabupaten Buol.
Achmad menegaskan, hingga saat ini pihaknya belum dapat menyimpulkan adanya keterkaitan langsung antara 22 alat berat tersebut dengan aktivitas PETI.
Achmad menegaskan, hingga saat ini pihaknya belum dapat menyimpulkan adanya keterkaitan langsung antara 22 alat berat tersebut dengan aktivitas PETI.
“Kami belum bisa menyimpulkan apakah ada hubungan langsung antara alat berat yang ditemukan dengan dugaan PETI di Kabupaten Buol,” ujarnya.
Dengan demikian, keberadaan 22 alat berat tersebut masih menjadi bagian dari proses penyelidikan untuk mengungkap asal-usul, kepemilikan, serta kemungkinan penggunaannya di kawasan yang diduga menjadi lokasi aktivitas pertambangan ilegal (*)
