Polisi Ringkus Penyebar Konten Provokasi Ajakan Demo Anarkis di Medsos
Bekasi : Polsek Cikarang Utara Polres Metro Bekasi menangkap seorang pria penyebar konten provokasi ajakan demo anarkis di media sosial (medsos).
Pria itu menyebarkan konten berupa narasi provokasi ajakan demo anarkis pada group-group media sosial di Facebook.
Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Noach Hendrik, menjelaskan pihaknya menangkap pria berinisial B alias T warga Desa Sukaraya, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi pada 26 Agustus 2026 malam.
Pria itu diamankan karena menyebarkan konten provokasi dalam ajakan demo di media sosial.
"Kami mengamankan salah seorang atau satu orang yang diduga menyebarkan provokasi untuk melaksanakan demo di Jakarta, artinya secara ajakan ini mengarah kepada Anakis," kata Kapolsek pada Kamis (27/8/2026).
Dia menyampaikan, pelaku itu telah diambil keterangannya dna mengaku benar bahwa membuat postingan ajakan tersebut di beberapa akun media sosial yang ada di Bekasi, seperti info Cikarang, info Tambun, dan lain-lain.
Ada dua tulisan postingan yang berisi provokasi, yakni "Waktunya Bergerak Warga Bekasi menuju DPR RI untuk Merebut Hak Kita sebagai Masyarakat yang Selalu Dipersulit Aturan Mereka, yang Bernyali dan Tergerak Hatinya Mari Kita Berangkat Bersama, 27 Agustus 2026 pukul 06.00 WIB, Titik Kumpul Terminal Cikarang. Mari kita merapat Gemuruhkan Bekasi.
Dan "Kita sebagai Warga Bekasi yang Bernyali dan Harus Punya Nyali, Kita Hadiri 27 Agustus 2026, Kepung DPR RI. Itu Rumah kita yang Ditempati Mereka, Gaji mereka dari Kita, Baju mereka dari Kita, Mobil Mereka dari Kita, Fasilitas mereka dari kita. Mari kita rampas Hak untuk rakyat, Bekasi bukan Orang Tibang-tibang."
Dia menyebut, hasil pemeriksaan kepada pelaku juga mengaku diajak temannya yang ada di Solo, Jawa Tengah, sehingga pelaku membuat maupun menyebarkannya.
Saat ini pelaku telah diserahkan ke Polres Metro Bekasi guna mendalaminya lebih lanjut.
Termasuk guna menggali motif serta keterlibatan pria atau temannya yang ada di Solo tersebut.(*)
