Polri Ingatkan Masyarakat Jangan Tertipu Video Lama dengan Cerita Baru
Jakarta: Di tengah derasnya arus informasi di ruang digital, Polri mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru mempercayai maupun menyebarkan setiap konten yang beredar. Masyarakat diminta lebih cermat dengan memeriksa sumber, waktu, lokasi, dan konteks informasi sebelum mengambil kesimpulan.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan kecermatan menjadi penting karena sebuah konten yang benar secara visual belum tentu disertai informasi yang sesuai dengan peristiwa sebenarnya.
“Di tengah derasnya arus informasi saat ini, kita perlu membiasakan diri untuk tidak langsung percaya atau menyebarkan sebuah konten.
Lihat sumbernya, cek waktunya, cek konteksnya, dan lakukan cross-check dengan informasi dari sumber yang dapat dipercaya,” kata Isir dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (25/08/2026).
Menurut Isir, salah satu pola yang perlu diwaspadai adalah munculnya kembali konten lama yang kemudian disebarkan dengan narasi atau konteks berbeda. Kondisi tersebut berpotensi membuat masyarakat keliru memahami suatu peristiwa.
Dalam sejumlah penelusuran, ditemukan video yang sebelumnya telah beredar pada 2025 kembali muncul dalam unggahan pada 2026 dengan konteks yang berbeda.
Karena itu, Isir meminta masyarakat tidak hanya melihat apakah sebuah foto atau video benar-benar menampilkan suatu peristiwa, tetapi juga memastikan kapan dan di mana peristiwa tersebut terjadi serta apakah narasi yang menyertainya sesuai dengan fakta.
“Konten lama bisa saja kembali muncul dalam situasi yang berbeda. Karena itu, yang perlu kita pastikan bukan hanya apakah videonya nyata, tetapi juga apakah waktu, lokasi dan narasi yang menyertainya sesuai dengan kondisi sebenarnya,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan banyaknya akun yang mengunggah informasi yang sama sebagai satu-satunya ukuran kebenaran.
Menurutnya, informasi yang sama-sama viral tetap perlu diverifikasi dengan membandingkannya dengan sumber yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan.
Polri pun mengajak masyarakat membangun kebiasaan cek sebelum percaya dan berpikir sebelum membagikan, sehingga ruang digital tidak mudah dipenuhi informasi yang keliru atau menyesatkan.(*)
