Viral Bang Jago Beraksi, Palak Wisatawan di Kawasan Cibodas, Juru Parkir Liar Diringkus Polisi
Cianjur : Polres Cianjur bergerak cepat mengamankan seorang juru parkir liar berinisial AH (48) yang nekat melakukan dugaan pungutan liar (pungli) terhadap wisatawan di kawasan objek wisata Cibodas, Kabupaten Cianjur, pada Minggu (02/08/2026).
Penertiban tegas ini merupakan tindakan cepat kepolisian setelah rekaman video berisi aksi penarikan uang secara paksa hingga cekcok antara pelaku dan pengunjung viral di media sosial. Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai sopir tersebut berdalih nekat melakukan aksinya akibat desakan ekonomi.
Sebelumnya, pelaku mendatangi wisatawan yang sedang beristirahat di bagasi mobil di bahu jalan area Wisata Cibodas. Pelaku secara memaksa meminta uang parkir sebesar Rp10 ribu. Meski korban menolak karena telah membayar tiket masuk resmi, pelaku tetap bersikeras, mengancam akan mengusir korban, hingga melarang wisatawan mancanegara berkunjung ke lokasi tersebut.
Usai video peristiwa itu beredar luas, tim Polres Cianjur langsung mengamankan pelaku ke markas kepolisian untuk menjalani pemeriksaan intensif.
“Menindaklanjuti video viral, kami langsung amankan pelaku untuk dimintai keterangan. Pelaku yang biasanya bekerja sebagai sopir ini melakukan tindakannya karena desakan ekonomi. Pelaku sudah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada korban, namun proses hukum dan skema wajib lapor tetap kami terapkan,” terang Kapolres Cianjur, AKBP A. Alexander Yurikho.
Kapolres menegaskan bahwa penindakan ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba melakukan pemerasan maupun pungli yang dapat merusak citra pariwisata di wilayah hukum Kabupaten Cianjur.
Kepolisian memastikan tidak akan memberikan ruang bagi praktik pungli dalam bentuk apa pun. Masyarakat serta wisatawan yang menemukan atau menjadi korban tindakan serupa diimbau untuk tidak ragu melapor melalui layanan darurat Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti secara cepat oleh petugas di lapangan.(*)
