Kembali Terjadi Pejabat Negara Dirungkus, KPK Benarkan OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara
Jakarta : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena. Giat tangkap tangan tersebut dibenarkan oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto.
![]() |
| Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto usai melaksanakam upacara HUT RI ke-81 di kantornya |
Namun, Setyo belum merinci perihal apa giat tersebut. "Benar, sedang ada kegiatan di lapangan," kata Setyo saat dikonfirmasi, Senin 21 September 2026.
OTT terhadap Sirajudin Lasena beredar bersamaan dengan adanya kegiatan penyegelan sejumlah ruangan. Ruangan yang dilakukan penyegelan yaitu kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Informasi yang beredar menyebut tim KPK mendatangi sejumlah kantor dinas. Serta, memasang stiker bertuliskan "Dalam Pengawasan KPK" pada beberapa ruangan.
Ruangan yang disebut disegel antara lain ruang Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang. Serta, Kepala Dinas Kesehatan, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
Namun, hingga berita ini diturunkan. KPK belum menjelaskan perkara yang sedang ditangani maupun pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan tersebut.
Sirajudin Lasena diketahui merupakan Bupati Bolaang Mongondow Utara periode 2025-2030. Sebelumnya, Sirajudin pernah menjabat sebagai Penjabat Bupati Bolaang Mongondow Utara pada 2023-2024.
Informasi mengenai kegiatan KPK tersebut masih menunggu keterangan resmi lembaga antirasuah. KPK biasanya memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan.(*)
