Polres Jakarta Timur Selidiki Dugaan Penipuan Rekrutmen Damkar
Jakarta; Polres Metro Jakarta Timur menyelidiki laporan dugaan penipuan dalam proses rekrutmen petugas pemadam kebakaran (Damkar) DKI Jakarta. Dalam perkara tersebut, seorang warga mengaku mengalami kerugian hingga Rp70 juta.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP I Made Budi mengatakan laporan korban telah diterima dan kini ditangani Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
"Laporan tersebut sudah kami terima dan saat ini masih dalam penyelidikan oleh Satreskrim Polres Jakarta Timur terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh terlapor kepada korbannya," kata Made saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Penyidik masih mendalami rangkaian kejadian, termasuk proses penyerahan uang dari korban kepada pihak yang dilaporkan.
"Tentunya apabila ada saksi yang mengetahui kejadian tersebut, kami akan panggil dan periksa sesuai sejauh mana pengetahuan ataupun kejadian yang dia tahu ataupun terima dari proses kejadian tersebut," jelas Made.
Berdasarkan laporan yang diterima polisi, korban menyerahkan uang sebesar Rp70 juta setelah mendapat iming-iming dapat diterima sebagai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) pada Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta.
"Laporan tersebut sudah kami terima dan saat ini masih dalam penyelidikan, masih kami dalami," ucap Made.
Korban bernama Wintarko Setiawan (31) mengaku uang tersebut diberikan karena dirinya dijanjikan dapat lolos menjadi petugas Damkar DKI Jakarta.
"Saya kerugian totalnya Rp70 juta, yang dia janjikan itu bisa membawa dan meloloskan saya menjadi petugas Damkar Jakarta," kata Wintarko di Jakarta, Selasa (29/09/2026).
Wintarko menuturkan dugaan penipuan tersebut bermula saat dirinya berbincang dengan seorang rekan kerja yang merupakan guru di salah satu SDN di Kramat Jati pada Agustus 2025.
Sebelumnya, Wintarko pernah mengikuti seleksi petugas Damkar pada 2018–2019. Namun, setelah menjalani sejumlah tahapan tes, dirinya dinyatakan tidak lolos.
"Akhirnya guru itu mengenali saya sama pihak Damkar katanya bisa untuk meloloskan saya, dan akhirnya saya setuju. Terus saya mencari dananya juga, dana segitu tidak sedikit ya, apalagi seorang saya masyarakat kecil," ujar Wintarko.
Untuk memenuhi permintaan tersebut, Wintarko mengaku meminjam uang Rp70 juta dari Bank DKI dengan menggunakan jaminan. Namun, setelah uang diberikan, janji untuk meloloskannya sebagai petugas Damkar tidak kunjung terealisasi.
Kini, Wintarko berharap laporan yang telah disampaikan kepada polisi dapat segera ditindaklanjuti sehingga persoalan tersebut menjadi jelas, termasuk terkait uang yang telah dikeluarkan.
Polres Metro Jakarta Timur masih melakukan penyelidikan dan akan mendalami keterangan korban maupun saksi serta bukti-bukti yang berkaitan dengan laporan tersebut.(*)
