Viral Mengaku Dijual Orang Tua, Polisi Cek Langsung Kondisi Anak 15 Tahun di Lampung
Bandar Lampun: Unggahan seorang anak perempuan berusia 15 tahun di media sosial X yang mengaku menjadi korban perdagangan orang dan kekerasan oleh orang tuanya viral hingga mengundang perhatian publik.
Menyikapi informasi tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung langsung turun tangan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.
Unit 2 Subdit IV Renakta Polda Lampung mendatangi kediaman keluarga anak tersebut di Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung, pada Minggu (30/08/2026).
Polisi melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait, termasuk anak dan keluarganya.
Penelusuran dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai unggahan akun X @velzuu yang memuat dugaan perdagangan orang dan kekerasan.
Direktur Reskrimum Polda Lampung Kombes Pol Indra Hermawan mengatakan, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa narasi mengenai anak tersebut dijual oleh orang tuanya dan mengalami kekerasan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Polisi juga menemukan bahwa akun X @velzuu merupakan milik anak tersebut. Kepada penyidik, anak itu mengaku konten maupun animasi yang menggambarkan dirinya seolah-olah diperjualbelikan dan mengalami kekerasan dibuat untuk mendapatkan perhatian publik.
"Anak ini mengaku merasa kesepian dan mengalami kesulitan bersosialisasi dengan lingkungan sekitar. Karena itu, ia membuat konten tersebut agar mendapat perhatian dari orang lain," ujar Indra, Senin (31/08/2026).
Dalam proses penelusuran, polisi juga mengetahui bahwa akses terhadap akun tersebut tidak hanya digunakan oleh anak yang bersangkutan, tetapi juga oleh teman daringnya.
Petugas turut mengamankan sejumlah dokumen keluarga serta berkas yang berkaitan dengan identitas anak dan catatan pemeriksaan medis sebagai bagian dari proses klarifikasi.
Sementara itu, ayah anak tersebut, Ari Rakatama (AR), membantah adanya perdagangan orang maupun kekerasan terhadap putrinya. Ia menjelaskan bahwa anaknya telah mendapatkan diagnosis ADHD sejak 2020 dan menjalani konsultasi serta pengobatan secara rutin.
Menurut AR, kondisi tersebut mulai menjadi perhatian setelah keluarganya pindah dari Australia ke Indonesia. Putrinya disebut mengalami kesulitan beradaptasi dengan lingkungan baru dan berinteraksi dengan teman sebaya.
Ibu anak tersebut, Rahmawaty (RA), juga membantah informasi yang beredar di media sosial dan menyatakan bahwa unggahan tersebut tidak menggambarkan kondisi sebenarnya.
Viralnya unggahan tersebut sebelumnya juga membuat sepupu anak, Ratih alias Lintang, mendatangi rumah keluarga pada 30 Agustus 2026 untuk memastikan kondisi anak secara langsung. Setelah mengetahui keadaan sebenarnya, ia kemudian membuat unggahan klarifikasi melalui akun X miliknya.
Indra mengatakan, polisi tidak hanya melakukan klarifikasi terhadap informasi yang beredar, tetapi juga memberikan pendampingan berupa arahan kepada anak dan orang tuanya terkait pengawasan serta penggunaan media sosial.
"Tim kami memastikan telah melakukan wawancara terhadap pihak-pihak terkait sebagai bagian dari penelusuran informasi yang viral tersebut. Selain itu, petugas memberikan arahan kepada orang tua dan anak mengenai pengawasan serta penggunaan media sosial," ujar Indra.
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, terlebih informasi tersebut menyangkut anak dan dugaan tindak pidana. Setiap informasi yang beredar di media sosial perlu dikonfirmasi terlebih dahulu agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun dampak lain bagi pihak yang terlibat.(*)
