2.251 Anggota BPD Karawang Resmi Dikukuhkan di Lapang Karangpawitan
KARAWANG:Sebanyak 2.251 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Karawang resmi dikukuhkan untuk masa bakti 2026-2034, Senin (5/10/2026).
Pengukuhan dan pengambilan sumpah janji digelar serentak di Lapang Karangpawitan. Mereka merupakan hasil pemilihan September 2026.
Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh hadir langsung bersama Forkopimda, Kajari, Kapolres, Dandim, dan Kepala DPMD Karawang Syaefulloh.
Syaefulloh mengatakan PR awal BPD adalah segera membentuk alat kelengkapan dan kepengurusan di desa masing-masing agar fungsi kelembagaan optimal.
"Setelah dikukuhkan, tentunya ada beberapa hal yang harus segera dilakukan, salah satunya membentuk alat kelengkapan dan menyusun kepengurusan BPD,"_ujarnya.
Pengukuhan berpedoman pada *Perbup Karawang No.24 Tahun 2026* tentang BPD. BPD disebut punya posisi strategis sebagai penampung aspirasi masyarakat.
_"BPD memiliki posisi strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Salah satunya dalam menampung dan menyampaikan aspirasi masyarakat," tuturnya.
Masa bakti 8 tahun ke depan diharapkan jadi momentum BPD mendorong pemerintahan desa yang lebih responsif terhadap kebutuhan warga.(*)



