Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

2.251 Anggota BPD Karawang Resmi Dikukuhkan di Lapang Karangpawitan

KARAWANG:Sebanyak 2.251 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Karawang resmi dikukuhkan untuk masa bakti 2026-2034, Senin (5/10/2026).
Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh (tengah, seragam khaki) bersama Forkopimda, Kepala DPMD Karawang Syaefulloh, dan perwakilan anggota BPD berfoto bersama usai pengukuhan 2.251 anggota BPD se-Kabupaten Karawang masa bakti 2026-2034 di Lapang Karangpawitan, Senin (5/10/2026). Ribuan anggota BPD resmi diambil sumpah janjinya secara serentak.
 
Pengukuhan dan pengambilan sumpah janji digelar serentak di Lapang Karangpawitan. Mereka merupakan hasil pemilihan September 2026.

Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh hadir langsung bersama Forkopimda, Kajari, Kapolres, Dandim, dan Kepala DPMD Karawang Syaefulloh.


Syaefulloh mengatakan PR awal BPD adalah segera membentuk alat kelengkapan dan kepengurusan di desa masing-masing agar fungsi kelembagaan optimal.

"Setelah dikukuhkan, tentunya ada beberapa hal yang harus segera dilakukan, salah satunya membentuk alat kelengkapan dan menyusun kepengurusan BPD,"_ujarnya.

Pengukuhan berpedoman pada *Perbup Karawang No.24 Tahun 2026* tentang BPD. BPD disebut punya posisi strategis sebagai penampung aspirasi masyarakat.

_"BPD memiliki posisi strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Salah satunya dalam menampung dan menyampaikan aspirasi masyarakat," tuturnya.

Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh (tengah, seragam khaki) bersama Forkopimda, Kepala DPMD Karawang Syaefulloh, dan perwakilan anggota BPD berfoto bersama usai pengukuhan 2.251 anggota BPD se-Kabupaten Karawang masa bakti 2026-2034 di Lapang Karangpawitan, Senin (5/10/2026). Ribuan anggota BPD resmi diambil sumpah janjinya secara serentak.

Masa bakti 8 tahun ke depan diharapkan jadi momentum BPD mendorong pemerintahan desa yang lebih responsif terhadap kebutuhan warga.(*)

Hide Ads Show Ads