BREAKING! Ladang Ganja di Atap Rumah Jalan Sriwulan Regol Bandung Terbongkar - 27 Batang Disita, Benih dari Amerika
:BANDUNG; Satres Narkoba Polrestabes Bandung bongkar budidaya ganja di atap rumah di Jalan Sriwulan, Ancol, Regol, Kota Bandung, Minggu (11/10/2026).
Polisi tangkap pria inisial RA (55) dan sita 27 batang tanaman ganja berbagai ukuran. Ini pengungkapan kedua dalam sebulan di Bandung.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dedi Supriadi mengatakan tersangka tanam untuk konsumsi pribadi dan bagi gratis ke rekan.
“Berdasarkan keterangan tersangka, tanaman ganja tersebut ditanam untuk dikonsumsi sendiri. Tersangka juga mengaku membagikan hasil panennya secara gratis kepada sejumlah rekannya,” kata Dedi.
Dari lokasi, polisi temukan tanaman tinggi siap panen dan tanaman kering sebagai barang bukti.
Benih diduga dibawa dari Amerika Serikat. RA pernah kerja 4 tahun di restoran cepat saji di AS dan selundupkan benih di saku celana lolos bandara.
RA dijerat Pasal 111 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)
