Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

CATAT! Pilkades Digital Serentak Karawang 22 November 2026, 67 Desa di 25 Kecamatan Nyoblos Lewat Layar

KARAWANG,  -Pemerintah Kabupaten Karawang resmi mengumumkan pelaksanaan Pilkades Serentak Kabupaten Karawang 2026 Secara Digital. Pesta demokrasi tingkat desa ini akan digelar pada 22 November 2026 dengan mengusung tema "Rempug Jukung Sauyunan"

CATAT! Pilkades Digital Serentak Karawang 22 November 2026, 67 Desa di 25 Kecamatan Nyoblos Lewat Layar
CATAT! Pilkades Digital Serentak Karawang 22 November 2026, 67 Desa di 25 Kecamatan Nyoblos Lewat Layar

Sebanyak 67 Desa di 25 Kecamatan akan melaksanakan pemilihan kepala desa secara serentak dengan sistem digital pertama di Karawang. Hal itu terpampang di poster resmi yang menampilkan Bupati Karawang *H. Aep Syaepuloh, SE dan Wakil Bupati H. Maslani.

 "Mulai dari penetapan calon kepala desa, kemudian penetapan daftar pemilih tetap, kampanye hingga masa tenang. Catat tanggalnya dua puluh dua November dua ribu dua puluh enam. Saatnya masyarakat Kabupaten Karawang menggunakan hak pilih melalui pemungutan suara serentak," ujar narasi dalam video sosialisasi Dinas DPMD Karawang.

Tahapan Lengkap Pilkades Digital 2026 (12 Okt - 14 Des 2026)

Berdasarkan infografis DPMD Karawang yang ada di video:

1. Penetapan DPT - 27 Oktober 2026
Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT)

2. Kampanye - 17 s/d 19 November 2026

Masa kampanye calon kades

3. Masa Tenang - 20 s/d 21 November 2026

4. PUNCAK - Pelaksanaan Pemungutan & Penghitungan Suara (Secara Digital) - 22 NOVEMBER 2026.

Warga datang ke TPS dan nyoblos lewat mesin/tablet digital, bukan kertas. Sistem menampilkan foto calon di layar sentuh.

5. Penetapan Calon Terpilih hingga Pelaporan - 23 Nov s/d 25 Nov 2026*
Penetapan calon kepala desa terpilih oleh panitia dan laporan ke Bupati melalui BPD.

6. Pengesahan & Pelantikan - 14 Desember 2026

Pelantikan kepala desa terpilih serentak.

Video juga menampilkan simulasi warga Karawang antri di TPS dengan pakaian adat, verifikasi petugas, dan proses e-voting di layar. Setelah itu ada proses penetapan calon terpilih dan penandatanganan dokumen dengan sistem keamanan digital.

Bupati Aep Syaepuloh mengajak seluruh warga di 67 desa untuk datang ke TPS.

 "Datang ke TPS dan gunakan hak pilih Anda!"

Informasi resmi bisa diakses di http:
karawang.go.id dan dpmd.karawangkab.go.id (*)


Hide Ads Show Ads