DPRD Kabupaten Bekasi Jadwalkan Paripurna Pengusulan Asep Surya Atmaja sebagai Bupati Definitif
BEKASI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi menjadwalkan rapat paripurna pengusulan bupati definitif pada Jumat (16/10/2026).
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, mengatakan paripurna khusus membahas pengusulan *Asep Surya Atmaja* yang saat ini menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi untuk ditetapkan sebagai Bupati definitif.
" Jumat 16 Oktober 2026, kita agendanya hanya pengusulan Wakil Bupati yang saat ini menjabat sebagai Plt Bupati Bekasi menjadi Bupati definitif," kata Ade Sukron, Kamis (15/10/2026).
Pemberhentian Bupati Nonaktif Tidak Dibahas
Ade Sukron menegaskan agenda pemberhentian Bupati nonaktif Ade Kuswara Kunang tidak dibahas. DPRD sudah menerima surat pemberhentian dari Kemendagri.
"DiUsulkan ke Kemendagri melalui provinsi. Ranah DPRD sih hanya sudah mengusulkan," ujarnya.
Setelah paripurna, hasil pengusulan akan disampaikan ke Kemendagri melalui Pemprov Jabar.
Pangkaian Proses
- Senin 12/10:* DPRD terima surat pemberhentian bupati nonaktif dari Kemendagri
- Selasa 13/10: Surat permohonan rapat paripurna diterima
- Rabu 14/10: Rapat Pimpinan (Rapim)
- Kamis 15/10: Rapat Badan Musyawarah (Banmus)
- Jumat 16/10: Paripurna pengusulan Bupati definitif
Terkait isu dugaan hambatan internal DPRD terhadap pengusulan Asep, politikus Golkar itu enggan merinci. "Wah, ya itu mah biasalah pandangan luar mah," pungkasnya.(*)
