Dulu Buruh Pabrik di Karawang, Kini Terjebak di Luar Negeri: Kisah Pilu Janda Muda Korban PHK
PELITA KARAWANG I KARAWANG: Fenomena pernikahan dini, pemutusan hubungan kerja (PHK), dan migrasi tenaga kerja ilegal di Kabupaten Karawang membentuk mata rantai kerentanan perempuan muda. Hal ini tecermin dari kasus seorang perempuan berusia 19 tahun asal Telukjambe yang harus menghadapi perceraian dan PHK dalam rentang waktu kurang dari dua tahun.
Perempuan tersebut tercatat menikah pada usia 16 tahun, yang masuk dalam data 29 kasus perkawinan anak yang dicatat Kementerian Agama Kabupaten Karawang. Pada usia 18 tahun, ia bercerai dan harus menghidupi satu orang anak. Setelah kontrak kerjanya di salah satu pabrik kawasan Karawang tidak diperpanjang, ia memilih mendaftar sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui agen penyalur tidak resmi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Karawang, Wiwiek Krisnawati, sebelumnya menegaskan bahwa pernikahan dini meningkatkan risiko kemiskinan baru, stunting, dan kekerasan dalam rumah tangga. Pola tersebut, menurut DP3A, kerap berujung pada migrasi tidak aman dan potensi menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang kami terima mayoritas diawali dari putus sekolah dan pernikahan di bawah umur. Setelah itu, kerentanan ekonomi membuat mereka mudah tergiur tawaran kerja di luar negeri tanpa prosedur resmi," ujar Wiwiek dalam kampanye Stop Perkawinan Dini beberapa waktu lalu.
Data UPTD DP3A Karawang mencatat sepanjang 2025 terdapat 165 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dengan rincian 60 kasus kekerasan seksual terhadap anak. Sejumlah kasus TPPO juga memiliki pola korban yang sama: perempuan muda, korban pernikahan dini, dan korban PHK.
DP3A Karawang mengimbau masyarakat agar menempuh jalur resmi melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) apabila hendak bekerja ke luar negeri, serta memastikan pelatihan dan dokumen sesuai prosedur. Upaya pencegahan di hulu terus dilakukan melalui edukasi di SMP-SMA, forum anak, dan desa ramah perempuan dan anak.(*)
