HEBOH! Kuasa Hukum Hercules Serahkan Rp800 Juta ke KPK - Terkait Suap Lahan Summarecon & Oknum ATR/BPN Bogor
JAKARTA, -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai Rp800 juta yang diserahkan langsung oleh kuasa hukum Hercules Rosario de Marshal alias Hercules. Uang panas tersebut diduga berkaitan dengan pengelolaan lahan raksasa PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
![]() |
| HEBOH! Kuasa Hukum Hercules Serahkan Rp800 Juta ke KPK - Terkait Suap Lahan Summarecon & Oknum ATR/BPN Bogor |
Penyitaan ini jadi babak baru kasus suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) yang menyeret nama besar Hercules dan developer papan atas.
Dilansir dari detikNews, Jumat (16/10/2026), uang Rp800 juta itu diserahkan oleh kuasa hukum Hercules berinisial *NMB* kepada penyidik KPK di *Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (15/10/2026)*.
Diduga Suap Pengurusan Blokir & HGB ke Oknum ATR/BPN
Juru Bicara KPK, *Budi Prasetyo*, menjelaskan duduk perkaranya:
"Uang tersebut diduga merupakan penerimaan Hercules dari pihak Summarecon yang berkaitan dengan pengelolaan lahan serta pengurusan pembukaan blokir dan Hak Guna Bangunan (HGB)," kata Budi.
KPK menduga dalam proses pengurusan lahan Summarecon di Bogor tersebut terjadi *tindak pidana suap terhadap oknum di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Uang Rp800 juta itu kini jadi barang bukti kunci untuk membongkar konstruksi perkara secara menyeluruh.
Budi menyebut penyerahan uang tersebut merupakan bentuk sikap kooperatif.
"Ini bentuk sikap kooperatif dan dukungan terhadap proses penegakan hukum. KPK mengapresiasi pihak-pihak yang mendukung upaya pemberantasan korupsi," ujar Budi.
8 Orang Sudah Jadi Tersangka!
Dalam perkara dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon di Kabupaten Bogor, KPK sebelumnya telah menetapkan *delapan orang sebagai tersangka*
Rinciannya:
- Pejabat di lingkungan ATR/BPN
- Petinggi perusahaan properti
- Sejumlah pihak swasta yang diduga sebagai perantara termasuk pihak terkait Hercules
Selain mendalami dugaan suap HGB, KPK juga mengusut dugaan penerimaan lain di lingkungan ATR/BPN yang berkaitan dengan *rotasi, promosi, mutasi jabatan, serta layanan pertanahan lainnya*.
Artinya, kasus ini bisa merembet lebih luas dari sekadar lahan Summarecon!
KPK masih mendalami peran masing-masing pihak dan membuka peluang pengembangan penyidikan.(*)
