Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Lepas 357 PMI ke Korea dan Jerman, Menteri P2MI Mukhtarudin: Jangan Hanya Bekerja, Tapi Belajar

PELITA KARAWANG, DEPOK – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin melepas keberangkatan 357 Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui program Government to Government (G to G) ke Korea Selatan dan Jerman.

Lepas 357 PMI ke Korea dan Jerman, Menteri P2MI Mukhtarudin: Jangan Hanya Bekerja, Tapi Belajar

Pelepasan berlangsung di Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Bisnis dan Pariwisata (BBPPMPV Bispar), Depok, Senin, 12 Oktober 2026. Dari total tersebut, 354 orang akan ditempatkan di Korea Selatan, sedangkan 3 orang lainnya merupakan tenaga perawat yang akan bekerja di Jerman.

Dalam sambutannya, Mukhtarudin mengapresiasi para peserta yang telah melalui proses panjang, mulai dari pendaftaran, seleksi, masuk daftar tunggu (roster), hingga penerbitan Standard Labour Contract (SLC).

"Perjuangan ini bukanlah akhir, melainkan awal perjalanan menuju masa depan yang lebih baik. Niatkan kesempatan ini bukan hanya untuk bekerja, tetapi juga untuk belajar, menambah pengalaman, dan meningkatkan keterampilan," ujar Mukhtarudin.

Ia mendorong PMI menjadi bagian dari sirkulasi talenta global (brain circulation) dengan membawa pulang pengetahuan, kompetensi, serta jejaring internasional untuk mendukung pembangunan Indonesia.

Berdasarkan data Kementerian P2MI hingga 12 Oktober 2026, penempatan PMI melalui G to G ke Korea Selatan mencapai 4.144 orang, terdiri atas 2.294 pekerja sektor manufaktur, 1.824 sektor perikanan, dan 26 sektor jasa.

Sementara penempatan ke Jerman mencapai 138 orang. Dengan akumulasi sejak 2023, jumlah penempatan ke Jerman melalui program yang sama telah mencapai 500 orang.

"Keberhasilan program penempatan tidak hanya diukur dari jumlah pekerja yang diberangkatkan, tetapi juga dari peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia (SDM)," tegasnya.

Fasilitasi Kuliah dan Kejar Paket C

Untuk peningkatan kompetensi, Kementerian P2MI bersinergi dengan Universitas Terbuka agar PMI tetap dapat menempuh pendidikan tinggi sambil bekerja. Selain itu disediakan program Kejar Paket C bersama Kemendikdasmen.

Mukhtarudin juga mengingatkan agar mematuhi peraturan di negara penempatan, menghormati kontrak kerja, serta menyesuaikan diri dengan budaya setempat.

Ia menyoroti data sebanyak 4.230 PMI tercatat mengundurkan diri dari pemberi kerja selama 2021 hingga 30 April 2026. Hal itu menjadi pengingat untuk menjaga kepercayaan pemberi kerja.

Ingatkan Kelola Keuangan

Mukhtarudin meminta PMI mengelola pendapatan secara bijak, menghindari judi daring, penipuan digital, dan phishing. Kementerian menyiapkan Buku Saku Literasi Keuangan berisi panduan pengelolaan penghasilan dan remitansi.

Terkait penyesuaian biaya tiket penerbangan pada 12 Oktober 2026, ia menjelaskan kondisi global dan fluktuasi dolar AS memengaruhi biaya. Pemerintah terus berkoordinasi menjaga keterjangkauan biaya dan kelancaran pemberangkatan.

Bagi PMI yang menghadapi kendala, Kementerian P2MI menyediakan layanan pengaduan WhatsApp di nomor 0811-8080-141.

"Saudara adalah individu terpilih. Manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya, bekerja dengan sungguh-sungguh, tingkatkan kompetensi, dan kelola penghasilan secara bijak. Jagalah nama baik bangsa," pungkasnya.(*)

Hide Ads Show Ads