Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Ngeri! Vape Dicampur Narkoba Incar Remaja Karawang, BNNK: Sulit Dibedakan dari Vape Biasa

KARAWANG - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang mewaspadai modus penyalahgunaan narkotika dengan mencampurkan zat terlarang ke dalam cairan rokok elektrik atau vape. Modus tersebut dinilai berpotensi menyasar remaja dan anak muda yang menjadi pengguna vape.
Ngeri! Vape Dicampur Narkoba Incar Remaja Karawang, BNNK: Sulit Dibedakan dari Vape Biasa

Kepala BNNK Karawang, Fathurrohman, mengatakan modus tersebut memanfaatkan vape jenis refillable atau cartridge yang dapat dibongkar dan diisi ulang. Kondisi itu memungkinkan cairan dalam cartridge diganti dengan zat lain, termasuk narkotika.

"Biasanya yang sering disalahgunakan itu yang tidak sekali pakai, yang bisa ganti cartridge. Jadi, mereka bisa mengisi cartridge tersebut dengan kandungan apa pun yang diinginkan," ujar Fathurrohman saat diwawancarai di ruang kerja pada Rabu (7/10).

Salah satu zat yang kini menjadi perhatian adalah Etomidate. Zat tersebut merupakan obat pembius medis yang disalahgunakan dalam bentuk cairan vape.

Fathurrohman mengatakan, sejak November 2025 Etomidate telah masuk dalam daftar narkotika golongan II berdasarkan Permenkes Nomor 15 Tahun 2025. Dengan demikian, penyalahgunaan zat tersebut dapat diproses secara hukum.

"Sejak November 2025, berdasarkan Permenkes Nomor 15, Etomidate dimasukkan ke dalam golongan narkotika sehingga penyalahgunaannya kini dapat diproses secara pidana," tegasnya.

Selain Etomidate, BNNK Karawang juga mewaspadai kemungkinan penyalahgunaan zat lain seperti ketamin, sabu-sabu hingga ganja sintetis atau synthetic cannabinoid yang dikonsumsi melalui vape.

Menurut Fathurrohman, modus tersebut berbahaya karena secara kasat mata sulit dibedakan dari vape biasa. Cairan yang digunakan pun dapat dikemas dalam cartridge yang secara fisik tidak jauh berbeda dengan produk vape pada umumnya.

Meski demikian, hingga kini BNNK Karawang belum menerima laporan resmi maupun menemukan secara langsung kasus vape yang mengandung narkotika di wilayah Karawang.

"Faktanya, penyalahgunaan narkotika sintetik, terutama ganja sintetik, itu cukup tinggi datanya di kami. Saya membayangkan jangan-jangan penyalahgunaan ganja sinte ini cara konsumsinya juga dengan memasukkan cairan kandungannya ke dalam cartridge vape," jelasnya.

Berdasarkan data rehabilitasi BNNK Karawang, sabu-sabu, ganja sintetis atau sinte, dan ganja alami menjadi jenis narkotika yang dominan digunakan oleh penyalahguna yang menjalani rehabilitasi. Tingginya penyalahgunaan ganja sintetis tersebut menjadi salah satu alasan BNNK Karawang mewaspadai kemungkinan penggunaan vape sebagai media konsumsi narkotika.

Untuk mengantisipasi potensi tersebut, BNNK Karawang berencana memperkuat koordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), terutama dalam pengawasan lokasi yang menjadi tempat berkumpulnya anak muda, seperti coffee shop.

Pengawasan juga akan dibarengi dengan edukasi kepada remaja dan pelajar mengenai risiko penyalahgunaan narkotika, termasuk bahaya penggunaan vape yang dicampur zat terlarang.

BNNK Karawang juga mengingatkan orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak. Orang tua diminta memberikan pemahaman dan batasan yang tegas terkait penggunaan vape. Pasalnya, selain kandungan nikotin yang dapat menyebabkan adiksi, vape yang telah dicampur zat narkotika dapat menimbulkan risiko yang jauh lebih serius bagi penggunanya.

BNNK Karawang menilai edukasi dan pencegahan menjadi langkah penting karena masyarakat akan sulit mengenali vape yang mengandung narkotika hanya berdasarkan bentuk fisiknya.

Dengan modus yang semakin beragam, kewaspadaan orang tua, lingkungan pendidikan, masyarakat dan aparat dinilai diperlukan untuk mencegah peredaran narkotika menyasar kalangan remaja dan anak muda di Karawang.(*)

Hide Ads Show Ads