Proyek Jalan Tuparev Karawang Rp597 Juta Disorot: Baru Dibangun Pakai CSR Pertamina, Kini Perbaiki Lagi Pakai APBD
KARAWANG, PELITA KARAWANG -;Proyek pemeliharaan Jalan Tuparev, Kabupaten Karawang, yang menghabiskan anggaran sebesar Rp597.132.900 dari APBD Karawang tahun 2026 kembali menjadi sorotan tajam publik.
Pasalnya, ruas Jalan Tuparev tersebut belum lama selesai ditata menggunakan dana _Corporate Social Responsibility (CSR)_ dari Pertamina, namun kini harus kembali diperbaiki menggunakan dana APBD dengan nilai yang cukup fantastis.
Kondisi ini memicu pertanyaan serius dari masyarakat mengenai efektivitas perencanaan serta kualitas pengerjaan infrastruktur daerah. Penggunaan dana APBD sebesar Rp597,1 juta untuk perbaikan yang berjarak singkat dari proyek sebelumnya dinilai merugikan keuangan daerah yang seharusnya bisa dialokasikan untuk kepentingan lain yang lebih mendesak.
Sebelumnya, proyek penataan kawasan Jalan Tuparev dibiayai melalui dana CSR Pertamina. Namun, belum berselang lama setelah proyek tersebut rampung, kerusakan seperti _paving block_ yang lepas hingga keluhan debu proyek yang mengganggu pengendara dan pedagang kembali muncul. Alih-alih bertahan lama, pemeliharaan kini justru harus dibebankan kembali kepada APBD Karawang.
Pengamat Soroti Lemahnya Perencanaan
Peneliti dari Ruang Politik Indonesia, Deden Septian, S.H.turut menanggapi polemik tersebut. Menurutnya, tata kelola anggaran infrastruktur di Karawang harus dievaluasi secara komprehensif agar tidak merugikan masyarakat.
"Pengaplikasian APBD untuk proyek yang baru saja diselesaikan melalui dana CSR menunjukkan adanya kelemahan mendasar dalam perencanaan dan pengawasan. Kerusakan yang berulang dalam jangka waktu singkat ini berpotensi memicu persepsi masyarakat mengenai ketidakhematan atau bahkan inefisiensi anggaran," ujar Deden saat dimintai keterangan di Restoran Sindang Reret, Kamis, 15 Oktober 2026.
Ia menegaskan, Dinas PUPR harus berani transparan membuka detail pengerjaan kontrak CSR sebelumnya maupun lokasi alokasi APBD saat ini agar publik tahu di mana letak kendala sebenarnya.
"Dinas PUPR harus berani transparan membuka detail pengerjaan kontrak CSR sebelumnya maupun alokasi APBD saat ini agar publik tahu di mana letak kendala sebenarnya," tegasnya.
Menurut Deden, mempertahankan identitas dan ciri khas kawasan Jalan Tuparev memang penting, namun aspek kualitas pengerjaan dan efisiensi anggaran tidak boleh diabaikan. Kerusakan yang berulang dalam waktu singkat patut dievaluasi secara menyeluruh agar APBD tidak terus-menerus tergerus untuk pekerjaan yang sama.
Anggaran sebesar Rp597,1 juta tersebut merupakan uang rakyat yang wajib dipertanggungjawabkan secara transparan. Dinas PUPR Karawang didesak untuk membuka detail rincian penggunaan anggaran, spesifikasi teknis, serta hasil evaluasi fisik di lapangan.
"Pemerintah daerah juga perlu menjelaskan apakah kerusakan ini murni akibat penggunaan normal atau karena kualitas pengerjaan awal dari dana CSR yang kurang maksimal," tutup Deden.
Masyarakat tidak hanya membutuhkan penataan jalan yang rapi dan estetis, tetapi juga menginginkan infrastruktur yang kuat, tahan lama, serta dikelola secara transparan dan akuntabel.
Pemerintah Kabupaten Karawang kini dituntut untuk membuktikan bahwa alokasi APBD sebesar Rp597.132.900 ini benar-benar menghasilkan perbaikan yang berkualitas tinggi dan tidak kembali rusak dalam waktu dekat.(*).
