Seorang Oknum Ketua Ponpes di Bekasi Selatan Ditangkap! Diduga Cabuli 10 Santriwati Sejak 2023
Guru Ponpes di Bekasi Selatan Jadi Tersangka Pencabulan 10 Santriwati, Polisi: Pelaku Ketua Ponpes
BEKASI SELATAN; Satuan Reserse PPA dan PPO Polres Metro Bekasi Kota menetapkan seorang guru pondok pesantren (ponpes) di wilayah Bekasi Selatan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap 10 santriwati.
Tersangka berinisial MHH (28), yang diketahui merupakan tenaga pengajar sekaligus memiliki kedudukan sebagai ketua di ponpes tersebut.
Kasat Reserse PPA dan PPO Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Rosdiana Sirait, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan intensif pada Jumat (10/10/2026).
"Berdasarkan hasil penyidikan, MHH telah ditetapkan sebagai tersangka. Kami mendalami dugaan perbuatannya, termasuk hubungan yang bersangkutan dengan korban serta kedudukannya di lingkungan pesantren," kata Rosdiana di Bekasi, Jumat.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka telah mengenal salah satu korban sejak tahun 2023 saat korban masih menempuh pendidikan di ponpes tersebut.
"Dalam proses pemeriksaan, MHH telah memberikan keterangan mengenai hubungan pribadinya dengan korban maupun peristiwa yang menjadi objek laporan," ucapnya.
Saat ini penyidik tengah mencocokkan keterangan tersangka dengan pernyataan korban, para saksi, serta alat bukti yang sah untuk memperjelas konstruksi perkara.
"Kami terus mengembangkan perkara ini untuk memastikan seluruh pihak yang diduga terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum. Setiap perkembangan akan disampaikan berdasarkan hasil penyidikan, dengan tetap mengutamakan perlindungan dan kerahasiaan identitas korban," ujar Rosdiana.
Polisi memastikan penanganan kasus dilakukan secara profesional dengan mengedepankan perlindungan terhadap korban yang masih di bawah umur.(*)
