Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Wamendagri Bima Arya Spontan Puji Pemkab Karawang Tapi Diingatkan Keras, Ada Apakah ?

Karawang : Langkah Pemerintah Kabupaten Karawang merampingkan struktur organisasi perangkat daerah (OPD) ternyata tak berhenti menjadi kebijakan di tingkat kabupaten.(2/10/26).
Foto : Wamendagri Bima Arya

Setelah mendapat apresiasi dari Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya, kebijakan serupa kini tengah disiapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Pemprov Jabar berencana memangkas jumlah perangkat daerah dari sebelumnya 38 menjadi 32. Rencana tersebut saat ini masuk tahap pembahasan di DPRD Jawa Barat melalui Panitia Khusus (Pansus) XX yang secara khusus membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat.

Artinya, ada enam perangkat daerah yang rencananya akan dipangkas dalam penataan tersebut.

Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa mengatakan, Pansus XIX dan XX telah resmi dibentuk. Masa kerja kedua pansus dimulai 30 September hingga 5 November 2026.

Khusus Pansus XX, pembahasannya berkaitan dengan perubahan struktur kelembagaan Pemprov Jabar. Penataan ini nantinya tidak hanya menyangkut jumlah perangkat daerah, tetapi juga berkaitan dengan jabatan, organisasi, anggaran hingga pelayanan kepada masyarakat.

Langkah tersebut memiliki kemiripan dengan kebijakan yang sebelumnya dilakukan Pemkab Karawang.

Pada November 2025 lalu, Wamendagri Bima Arya memberikan apresiasi terhadap langkah Pemkab Karawang yang melakukan perampingan birokrasi. Kebijakan tersebut dinilai dapat membuat pemerintahan lebih efektif sekaligus menekan beban anggaran.

Saat itu, Bima menyebut efisiensi yang dilakukan Pemkab Karawang berpotensi menghasilkan penghematan hingga sekitar Rp100 miliar.

“Pak Bupati tadi menyampaikan langkah-langkah untuk melakukan perampingan di birokrasi. Ini kami apresiasi karena kita saat ini ingin agar pemerintahan itu lebih efektif,” ujar Bima.

Namun, Bima mengingatkan agar perampingan organisasi tidak berhenti pada pengurangan struktur semata. Efisiensi harus tetap dibarengi dengan pencapaian target kinerja dan kualitas pelayanan publik.

Di Karawang, penataan dilakukan dengan menggabungkan sejumlah perangkat daerah.

Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Pasar digabung dengan Dinas Koperasi dan UMKM. Sementara Dinas Perikanan dilebur ke dalam Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.

Selain penggabungan dinas, Pemkab Karawang juga melakukan pengurangan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) di lingkungan sekretariat daerah serta sejumlah jabatan di tingkat kecamatan.

Bupati Karawang Aep Syaepuloh sebelumnya mengatakan, kebijakan tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah daerah menghadapi kondisi fiskal yang semakin ketat, terutama setelah adanya pengurangan Transfer ke Daerah (TKD).

“Ini opsi kami di tengah pemotongan TKD yang cukup signifikan. Tak lama lagi akan ada dua dinas yang dilebur dengan penghematan hampir Rp100 miliar,” kata Aep.

Menurut Aep, perampingan bukan hanya soal mengurangi jumlah organisasi. Struktur yang lebih sederhana diharapkan membuat pekerjaan antarlembaga menjadi lebih efektif sekaligus mengurangi biaya operasional pemerintahan.

Kini, pola penataan serupa tengah dibahas di tingkat Provinsi Jawa Barat.(*)

Hide Ads Show Ads