Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Yakub Fauzi Dukung Polres Karawang Usut Tuntas Kebakaran Kantor BPN, Minta Telusuri Dugaan Unsur Kesengajaan

KARAWANG, PELITA KARAWANG – Sekretaris Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Ormas Pemuda Pancasila Kabupaten Karawang, Yakub Fauzi, menyatakan dukungan penuh kepada Polres Karawang untuk mengusut tuntas peristiwa kebakaran yang melanda Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Karawang.
Yakub Fauzi Dukung Polres Karawang Usut Tuntas Kebakaran Kantor BPN, Minta Telusuri Dugaan Unsur Kesengajaan

Menurut Yakub, peristiwa kebakaran tersebut tidak bisa dipandang sebelah mata. Pasalnya, Kantor BPN merupakan instansi vital yang menyimpan dokumen dan arsip pertanahan milik masyarakat, yang menjadi dasar kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah.

“Peristiwa ini perlu mendapatkan perhatian serius dari aparat penegak hukum, mengingat pentingnya keberadaan dokumen pertanahan dalam memberikan kepastian hukum dan melindungi hak masyarakat atas tanah,” ujar Yakub kepada wartawan, Rabu (15/10/2026).

Minta Penyelidikan Menyeluruh dan Transparan

Yakub menegaskan, pihaknya meminta Polres Karawang melakukan penyelidikan secara menyeluruh, profesional, transparan, dan objektif. Penyelidikan tidak hanya berhenti pada penyebab teknis kebakaran, tetapi juga harus menelusuri kemungkinan adanya unsur kesengajaan jika ditemukan indikasi yang mengarah pada dugaan tindak pidana.

“Kami mendukung penuh Polres Karawang untuk mengusut tuntas peristiwa kebakaran ini. Jangan berhenti hanya pada penyebab terjadinya kebakaran, tetapi telusuri juga seluruh kemungkinan yang relevan berdasarkan fakta dan bukti di lapangan, termasuk apabila terdapat indikasi unsur kesengajaan,” tegas Yakub.

Ia menambahkan, aparat penegak hukum perlu memastikan sejumlah hal krusial, seperti apakah terdapat dokumen penting yang terdampak, bagaimana kondisi arsip pertanahan yang tersimpan, serta apakah ada kaitan dengan persoalan hukum pertanahan yang sedang atau pernah ditangani BPN Karawang.

Soroti Dugaan Mafia Tanah

Lebih jauh, Yakub meminta penyidik untuk mendalami kemungkinan adanya motif tertentu di balik peristiwa kebakaran tersebut. Salah satunya adalah dugaan adanya upaya menghilangkan barang bukti atau jejak yang berkaitan dengan praktik mafia tanah.

Meski demikian, ia menekankan bahwa dugaan tersebut harus didasarkan pada hasil penyelidikan dan bukti yang kuat, bukan asumsi liar.

“Jangan sampai ada kemungkinan yang terlewat. Jika memang ditemukan indikasi adanya upaya menghilangkan barang bukti atau jejak praktik mafia tanah, kami berharap semuanya diungkap secara terang benderang sesuai hukum yang berlaku. Namun, semua itu harus dibuktikan melalui penyelidikan dan penyidikan, bukan berdasarkan asumsi,” jelasnya.

Menurut Yakub, penanganan kasus ini harus mengedepankan langkah-langkah prosedural, mulai dari pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP), pengumpulan bukti forensik, pemeriksaan saksi-saksi, hingga pengamanan dan penelusuran terhadap dokumen pertanahan yang terdampak.

Dorongan Transparansi

Yakub menilai, transparansi dalam penanganan perkara ini sangat penting. Hal tersebut untuk memberikan informasi yang jelas kepada publik dan mencegah berkembangnya spekulasi yang dapat mengganggu proses hukum yang sedang berjalan.

Pemuda Pancasila Kabupaten Karawang, lanjutnya, berharap Polres Karawang dapat bekerja secara maksimal dan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat apabila ditemukan adanya unsur tindak pidana dalam peristiwa kebakaran tersebut.

“Prinsipnya, kami mendukung penegakan hukum yang adil dan tidak pandang bulu. Jika hasil penyelidikan menemukan adanya tindak pidana, siapa pun yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum. Kepentingan masyarakat dan kepastian hukum atas tanah harus tetap menjadi perhatian utama,” pungkas Yakub Fauzi, Sekretaris MPC Ormas Pemuda Pancasila Kabupaten Karawang.(*)

Hide Ads Show Ads